Way Berulu, Kegiatan sosialisasi mengenai dampak kebisingan di tempat kerja dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 07.30 WIB hingga selesai di depan Kantor Teknik Kebun Way Berulu. Kegiatan ini menghadirkan tim dokter koas dari Universitas Lampung sebagai narasumber, yaitu Muhammad Alifal Kautsar, S.Ked., Amelia Nazwa Hanum, S.Ked., Nabila Setiyana, S.Ked., dan Karelin Cut Dithia, S.Ked.

Acara dibuka oleh Bapak Into Indrady, S.T., M.M., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kesehatan kerja merupakan bagian dari program perusahaan dalam meningkatkan pemahaman karyawan tentang pentingnya menjaga kesehatan selama bekerja.
Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, menjaga kesehatan selama bekerja bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga demi keluarga yang menunggu di rumah setelah para pekerja menyelesaikan aktivitasnya.

“Perusahaan berharap melalui kegiatan ini para karyawan semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan. Setelah selesai bekerja, kita semua kembali kepada keluarga yang menunggu di rumah, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja harus selalu menjadi prioritas,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, para dokter koas menjelaskan secara ilmiah bahwa kebisingan di tempat kerja dapat menimbulkan Noise Induced Hearing Loss (NIHL) atau gangguan pendengaran akibat paparan suara bising. Kondisi ini terjadi ketika sel-sel rambut halus (hair cells) di dalam koklea atau rumah siput pada telinga bagian dalam mengalami kerusakan akibat paparan suara dengan intensitas tinggi secara terus-menerus.
Menurut penjelasan pemateri, suara dengan tingkat kebisingan di atas 85 desibel (dB) yang terpapar dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko kerusakan pendengaran. Pada lingkungan kerja industri, mesin-mesin produksi sering menghasilkan kebisingan yang cukup tinggi sehingga diperlukan pengendalian risiko serta penggunaan alat pelindung diri.
Kerusakan pada sel rambut di koklea bersifat irreversibel atau tidak dapat pulih kembali. Oleh karena itu, pencegahan menjadi langkah yang paling penting dalam melindungi kesehatan pendengaran pekerja.
Tim dokter koas juga menjelaskan beberapa gejala awal gangguan pendengaran akibat kebisingan, antara lain:
Pertama Telinga berdenging atau disebut tinnitus, Kedua Kesulitan mendengar percakapan terutama di lingkungan yang ramai
Telinga terasa penuh atau tertekan, ketiga Penurunan kemampuan menangkap suara bernada tinggi ke empat Sering meminta orang lain mengulangi pembicaraan, kelima Selain gangguan pendengaran, kebisingan yang tinggi juga dapat berdampak pada kesehatan secara umum, seperti meningkatkan stres, gangguan konsentrasi, gangguan tidur, hingga peningkatan tekanan darah jika terjadi paparan jangka panjang.
Sebagai upaya pencegahan, para pekerja dianjurkan untuk selalu menggunakan alat pelindung pendengaran seperti earplug atau earmuff saat berada di area dengan tingkat kebisingan tinggi. Selain itu, penting juga dilakukan pemeriksaan kesehatan telinga secara berkala atau audiometri untuk mendeteksi secara dini adanya penurunan fungsi pendengaran.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab. Pertanyaan pertama disampaikan oleh Bapak Dwi yang menanyakan alasan mengapa ketika seseorang mengalami sakit telinga sering kali diberikan obat telinga sekaligus obat lambung atau obat maag.
Menanggapi hal tersebut, pemateri menjelaskan bahwa beberapa obat yang digunakan untuk mengatasi nyeri atau infeksi telinga, seperti obat antiinflamasi non-steroid (OAINS) atau antibiotik tertentu, dapat menimbulkan efek samping pada lambung. Oleh karena itu dokter sering memberikan obat pelindung lambung sebagai terapi pendamping untuk mencegah iritasi atau peningkatan produksi asam lambung.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pekerja semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan pendengaran serta meningkatkan kesadaran dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.(*)



