Lampung, Rabu 1 April 2026, Kelangkaan BBM jenis BioSolar kembali terjadi di Provinsi Lampung dan memicu antrean panjang di berbagai SPBU, termasuk di wilayah Pesawaran. Kondisi ini tidak hanya menghambat aktivitas transportasi, tetapi juga menekan sektor logistik dan distribusi barang yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Di lapangan, antrean kendaraan—khususnya truk dan bus—terlihat mengulir sejak pagi hari. Pembatasan pembelian solar subsidi, semakin memperparah situasi. Para sopir mengeluhkan keterlambatan pengiriman dan meningkatnya biaya operasional yang pada akhirnya berdampak pada harga barang di pasar.
Direktur BLCW sekaligus salah satu pengamat ekonomi Lampung, Into Indrady ST.MM, menilai persoalan ini merupakan masalah berulang yang menunjukkan adanya ketidak seimbangan antara pasokan dan kebutuhan riil di lapangan.
“Fenomena antrean panjang ini bukan hal baru. Ini menandakan adanya persoalan serius dalam distribusi dan pengawasan BBM subsidi. Jika tidak ditangani secara komprehensif, dampaknya akan terus meluas terhadap sektor ekonomi,” ujarnya.
Ia mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab kelangkaan. Pertama, penyesuaian kuota harian oleh Pertamina Patra Niaga yang bertujuan menjaga ketersediaan stok, namun di lapangan justru memicu antrean karena distribusi menjadi terbatas di tingkat SPBU.
Kedua, adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi. Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor transportasi dan usaha kecil, diduga digunakan oleh industri besar seperti perkebunan dan pertambangan yang semestinya memakai BBM non-subsidi.
Ketiga, tingginya permintaan akibat meningkatnya aktivitas logistik yang tidak diimbangi dengan penambahan kuota.
Menurut Into Indrady ST.MM, lemahnya pengawasan menjadi celah utama terjadinya penyimpangan.
“Jika distribusi tidak diawasi secara ketat dan berbasis data, maka kebocoran akan terus terjadi. Ini yang membuat masyarakat kecil selalu menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Pertamina menyatakan bahwa penyaluran BBM telah dilakukan sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah dan terus meningkatkan pengawasan untuk meminimalisir penimbunan. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan BBM non-subsidi sebagai alternatif, meskipun dari sisi harga lebih tinggi.
Dalam pandangannya, solusi jangka panjang tidak bisa hanya mengandalkan pengaturan distribusi semata. Pemerintah pusat dinilai perlu segera melakukan langkah strategis, termasuk evaluasi kuota nasional, digitalisasi distribusi, serta percepatan pengembangan energi alternatif sebagai pengganti solar.
“Kita berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan riil di daerah. Penambahan kuota BBM dan pengembangan energi alternatif menjadi kunci agar persoalan ini tidak terus berulang setiap tahun,” tutupnya.
Antrean panjang BioSolar di Lampung menjadi sinyal kuat perlunya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola energi, agar distribusi lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.(*).



