Diversifikasi Usaha Jadi Kunci Peningkatan Laba: Agrowisata Berbasis HGU sebagai Peluang Baru Perkebunan

Lampung – Minggu 31 Mei 2026 Di tengah meningkatnya biaya operasional perusahaan perkebunan akibat kenaikan harga BBM solar industri dan biaya tenaga kerja, diperlukan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan laba perusahaan. Salah satu alternatif yang dapat dikembangkan adalah diversifikasi usaha melalui sektor agrowisata dan pemanfaatan lahan non produktif yang masih berada dalam areal Hak Guna Usaha (HGU).

Keberhasilan pengelolaan agrowisata yang dilakukan oleh PTPN I Regional 2 dapat menjadi referensi bagi unit-unit perkebunan lainnya. Selain mengelola komoditas perkebunan seperti teh, kopi, karet, kakao, dan kina, perusahaan juga berhasil mengembangkan kawasan wisata alam, wisata edukasi, penginapan, serta industri hilir yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

Pemanfaatan areal non produktif menjadi kawasan agrowisata tidak hanya menciptakan lingkungan yang asri dan menarik bagi masyarakat, tetapi juga membuka sumber pendapatan baru di luar bisnis inti perkebunan. Kehadiran wisatawan akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kerangka pemanfaatan HGU, pengembangan agrowisata tetap harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk prinsip pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan UUD 1945.

Untuk mendukung rencana pengembangan tersebut, perlu dilakukan studi banding ke PTPN I Regional 2 guna mempelajari secara langsung tata kelola perkebunan yang terintegrasi dengan sektor wisata, hospitality, dan industri hilir. Dengan demikian, perusahaan dapat memperoleh gambaran nyata mengenai model bisnis yang mampu meningkatkan profitabilitas sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

Tokoh masyarakat Parmin menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendorong pengembangan kawasan wisata berbasis perkebunan. Menurutnya, apabila belum terdapat investor yang berminat, pemerintah daerah dapat berperan aktif mempromosikan potensi daerah dan menjembatani masuknya investor yang memiliki visi pembangunan berkelanjutan.

“Daerah memiliki kewenangan dalam perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, pemerintah daerah dapat membuka peluang investasi baru yang mampu meningkatkan pendapatan perusahaan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” ujar Parmin.

Parmin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mendorong program wisata yang memanfaatkan potensi alam dan perkebunan secara berkelanjutan. Selain mampu meningkatkan pendapatan daerah, pengembangan wisata juga berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat estetika wilayah, serta menciptakan kawasan yang nyaman dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Parmin menjelaskan bahwa pengembangan agrowisata akan memberikan dampak ekonomi yang luas. Selain membuka lapangan kerja baru di sektor wisata, perhotelan, kuliner, transportasi, perdagangan maupun jasa lainnya, keberadaan agrowisata juga akan meningkatkan perputaran usaha masyarakat di sekitar kawasan.

“Dengan adanya tambahan usaha di sektor agrowisata, masyarakat akan memperoleh peluang usaha baru. Pedagang kecil, pelaku UMKM, jasa transportasi, penginapan hingga usaha kuliner akan ikut berkembang seiring meningkatnya kunjungan wisatawan. Dampaknya bukan hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga masyarakat dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurut Parmin, peningkatan aktivitas ekonomi tersebut akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, serta menambah penerimaan pajak dan retribusi daerah. Peningkatan PAD tersebut pada akhirnya dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Parmin juga menyoroti pentingnya peran pemerintah berkolaborasi dengan perusahan sehingga semua dapat berjalan dengan baik seperti dinas perijinan akan dapat pendapatan dari ijin wisata, organisasi pemuda dan APH bisa berkontribusi pengamanan daerah,  masyarakat berwira usaha, koperasi merah putih sebagai modal UMKM dan Media memiliki andil promosi usaha Pemerintah selain memiliki obyek wisata baru juga menambah pendapatan daerah dengan semua berkontribusi tidak adalagi okupasi lahan diperkebunan karena masing-masing memiliki manfaat yang positip.(indra).

Berita Terbaru