MATA TAK LAGI MELIHAT, KAKI TAK MAMPU MELANGKAH: IBU SUBADI TERBARING DALAM KETERBATASAN, PEMKOT METRO DAN DINAS SOSIAL DITANTANG HADIR

METRO — Di tengah geliat pembangunan dan aktivitas pemerintahan, masih ada warga Kota Metro yang menjalani hidup dalam keterbatasan dan membutuhkan kehadiran negara secara nyata.

Ibu Subadi (61), warga 23 Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, menjadi salah satu potret persoalan sosial yang tidak boleh luput dari perhatian pemerintah. Dalam kondisi mengalami diabetes, tekanan darah tinggi, gangguan penglihatan hingga kesulitan berjalan, dirinya menjalani hari bersama keluarga dengan kondisi ekonomi yang terbatas.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR, SH, yang pada Minggu (9/8/2026) mendatangi kediaman Ibu Subadi dan menyerahkan bantuan sembako.

Bantuan tersebut bukan sekadar pemberian kebutuhan pokok, tetapi menjadi pesan sosial bahwa masih terdapat masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pendampingan pemerintah secara langsung.

Hermansyah: Pemerintah Jangan Hanya Menunggu Warga Mengadu
Hermansyah menilai kondisi Ibu Subadi harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Metro, khususnya perangkat yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, warga dalam kondisi sakit, lanjut usia, miskin atau memiliki keterbatasan fisik tidak selalu memiliki kemampuan untuk datang ke kantor pemerintahan, mengurus administrasi maupun menyampaikan sendiri kebutuhan mereka.

“Kalau beliau sudah sulit berjalan dan penglihatannya tidak berfungsi dengan baik, bagaimana beliau harus datang mengurus bantuan? Di sinilah pemerintah harus hadir. Datang melihat, mendata dan memberikan solusi,” tegas Hermansyah.

Ia meminta Wali Kota Metro bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera turun melakukan verifikasi kondisi Ibu Subadi secara langsung.

“Jangan hanya menunggu masyarakat datang mengadu. Pemerintah memiliki perangkat sampai tingkat kelurahan. Kalau ada warga yang sakit, lanjut usia dan hidup dalam keterbatasan, seharusnya dapat teridentifikasi dan mendapatkan pendampingan,” ujarnya.

Dinas Sosial Jangan Sekadar Administrasi, Harus Menjadi Garda Terdepan
Persoalan Ibu Subadi juga menjadi momentum untuk melihat kembali fungsi pelayanan sosial pemerintah daerah.

Dinas Sosial bukan hanya memiliki fungsi administratif dalam penyaluran bantuan, tetapi juga mempunyai peran strategis dalam pendataan, asesmen sosial, verifikasi kondisi warga, fasilitasi bantuan, pendampingan serta menghubungkan masyarakat rentan dengan program perlindungan sosial pemerintah.

Karena itu, keberadaan warga seperti Ibu Subadi semestinya menjadi perhatian melalui mekanisme pelayanan sosial yang aktif dan responsif.

Pendekatan jemput bola menjadi penting ketika penerima manfaat berada dalam kondisi yang secara fisik maupun ekonomi tidak memungkinkan untuk mengakses pelayanan secara mandiri.

Pemerintah perlu memastikan apakah Ibu Subadi telah terdata dalam program bantuan sosial yang sesuai, apakah membutuhkan pendampingan sosial, akses pelayanan kesehatan, alat bantu mobilitas maupun bentuk perlindungan sosial lainnya sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Kursi Roda Menjadi Kebutuhan Mendesak
Selain perhatian medis dan sosial, Ibu Subadi juga membutuhkan kursi roda untuk membantu mobilitas di sekitar rumah.
Bagi sebagian orang, kursi roda mungkin terlihat sebagai bantuan sederhana. Namun bagi seseorang yang mengalami kesulitan berjalan, alat tersebut dapat menjadi sarana penting untuk mempertahankan mobilitas dan mengurangi ketergantungan kepada keluarga.

Hermansyah berharap kebutuhan tersebut dapat segera mendapat perhatian pemerintah maupun masyarakat yang memiliki kepedulian.
“Kebutuhannya sederhana, tetapi bagi beliau sangat berarti. Kursi roda bisa membantu beliau bergerak di sekitar rumah. Jangan melihat nilainya, tetapi lihat manfaatnya bagi orang yang membutuhkan,” katanya.

Jangan Menunggu Warga Miskin Menjadi Viral
Hermansyah juga memberikan kritik sosial terhadap pola pelayanan yang baru bergerak ketika persoalan masyarakat sudah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, warga miskin, lanjut usia, sakit dan memiliki keterbatasan justru harus mendapatkan perlindungan lebih cepat.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan baru mendapatkan perhatian setelah kisahnya viral. Pemerintah memiliki perangkat sampai tingkat bawah. Seharusnya kondisi warga seperti ini bisa diketahui lebih awal,” tegasnya.

Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat yang paling rentan tidak terpinggirkan.

Negara Harus Hadir Sebelum Warga Kehilangan Harapan
Kasus Ibu Subadi menjadi pengingat bahwa persoalan sosial tidak selalu terlihat dari pusat kota. Di balik rumah-rumah sederhana, terdapat warga yang mungkin membutuhkan bantuan tetapi tidak memiliki kemampuan untuk memperjuangkan hak pelayanan sosialnya sendiri.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kelurahan, kecamatan, pendamping sosial serta masyarakat menjadi sangat penting.

Hermansyah berharap Pemkot Metro tidak berhenti pada respons sesaat, tetapi melakukan asesmen dan pendampingan secara berkelanjutan terhadap kondisi Ibu Subadi.

“Beliau tidak meminta kemewahan. Beliau hanya ingin bisa berobat, menjalani hari dengan sedikit lebih mudah dan memiliki alat bantu untuk bergerak. Semoga pemerintah mendengar dan segera turun tangan,” pungkas Hermansyah.

Kisah Ibu Subadi akhirnya bukan sekadar tentang seorang warga yang sedang sakit. Ini adalah ujian bagi kepedulian sosial sebuah pemerintahan: apakah negara benar-benar hadir ketika masyarakat berada dalam kondisi paling lemah, atau justru baru bergerak setelah penderitaan mereka menjadi perhatian publik.(*).

Berita Terbaru