Way Berulu — PTPN I (Persero) Regional 7 Kebun Way Berulu terus memperkuat pelaksanaan program kerja pabrik sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas, efisiensi, kualitas produksi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
Penguatan program kerja tersebut disampaikan dalam Apel dan Doa Pagi yang dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Kantor Teknik PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin oleh Into Indrady, ST., MM., sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, kedisiplinan, dan kesamaan langkah seluruh jajaran dalam melaksanakan pekerjaan.
Dalam arahannya, Into Indrady menekankan bahwa program kerja pabrik harus kita susun secara terstruktur, terukur, terdokumentasi, dan dilaksanakan secara konsisten. Setiap rencana dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus memiliki bukti pendukung yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun operasional.
Program kerja pabrik meliputi beberapa aspek utama, yaitu target produksi, pemeliharaan mesin, K3, pengembangan sumber daya manusia, pengendalian kualitas, serta evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Pada aspek produksi, setiap bagian diarahkan untuk memahami target yang telah ditetapkan dan melakukan evaluasi secara rutin terhadap pencapaian realisasi. Sementara itu, pemeliharaan mesin melalui preventive maintenance terus diperkuat guna menjaga keandalan peralatan, mencegah kerusakan mendadak, dan mendukung kelancaran proses produksi.
Dari sisi K3, penerapan SOP keselamatan, penggunaan APD, pemeriksaan sarana keselamatan, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program kerja. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan produktif.
Setiap Kegiatan Wajib Didokumentasikan
Salah satu penekanan penting dalam pelaksanaan program kerja adalah tertib dokumentasi. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan perlu dicatat, didokumentasikan melalui foto, serta dilengkapi berita acara, laporan pelaksanaan, checklist, atau dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.
Dokumentasi tersebut menjadi bukti tertulis bahwa suatu pekerjaan benar-benar telah dilaksanakan sesuai program, SOP, dan ketentuan perusahaan.
“Apa yang kita kerjakan harus dicatat dan didokumentasikan. Foto kegiatan, berita acara, laporan pelaksanaan dan dokumen pendukung harus tertib. Kita harus konsisten karena pekerjaan yang sudah sesuai SOP juga harus memiliki bukti pelaksanaan yang jelas,” tegas Into Indrady.
Konsistensi dalam pencatatan dan dokumentasi diharapkan dapat mengurangi celah kesalahan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memudahkan proses evaluasi dan pemeriksaan apabila sewaktu-waktu dilakukan audit.
Selain itu, dokumentasi yang lengkap akan membantu memastikan bahwa proses audit dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berimbang berdasarkan fakta serta bukti yang tersedia, bukan hanya berdasarkan persepsi.
Apabila dalam proses audit terdapat perbedaan pandangan, temuan, atau hal yang dinilai belum sesuai, maka penyelesaiannya dilakukan melalui klarifikasi, verifikasi, dan mekanisme keberatan atau pelaporan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka penanganannya dapat ditempuh melalui mekanisme hukum dan dilaporkan kepada aparatur penegak hukum yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga prinsip kepatuhan, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pekerjaan.
Melalui penguatan program kerja tersebut, PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu berkomitmen membangun budaya kerja yang produktif, efisien, aman, disiplin, terdokumentasi, dan patuh terhadap SOP.
Dengan sinergi seluruh jajaran, setiap target dan rencana kerja diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja pabrik dan pencapaian target perusahaan.(indra).



