Kejaksaan Tinggi Lampung dalam menyelidiki dugaan penyelewengan dana sebesar Rp271,5 miliar di PT Lampung Energi Berjaya mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Publik berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, sehingga kasus ini segera terungkap dan para pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan koruptifnya.
Saat ditemui oleh tim Peran News, Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung, Yulizar memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Tinggi Lampung, “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung yang pada saat ini di pimpin oleh Bapak Kuntadi yang memang tidak perlu diragukan lagi mengenai dedikasinya dalam pemberantasan korupsi”
Disisi lain, Yulizar berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dapat memiliki komitmen dalam memberantas kasus kasus dugaan korupsi di wilayah Provinsi Lampung. “Semoga kedepannya Kejaksaan Tinggi Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Kuntadi dapat mengusut dugaan korupsi yang ada di Provinsi Lampung sehingga Provinsi lampung bersih dari tindak pidana korupsi”
“Misalnya pada beberapa kasus yang kami soroti, ada dugaan penyelewengan dana DAU Kelurahan di Kota Bandar Lampung, penyelewengan dana BOK Kabupaten Way Kanan, dan yang sudah lama mangkrak salah satunya adalah dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di Universitas Lampung” lanjut Yulizar kepada tim Perannews.
Dalam konteks pemberantasan korupsi di Lampung, Yulizar mencontohkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sebuah perguruan tinggi negeri sebagai salah satu contoh kasus yang belum terselesaikan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya tantangan serius dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. “Salah satu laporan kami yang sampai saat ini mangkrak dan tidak ada kejelasan dari pihak Kejaksaan Tinggi adalah kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme yang di duga melibatkan Rektor Universitas Lampung. Seharusnya Kejaksaan Tinggi Lampung tidak boleh hanya melihat kepada besaran kerugian yang dialami, tapi harus memperhatikan juga bahwa praktik dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ini terjadi di lingkungan pendidikan. Dimana seharusnya tenaga pendidik memberikan pendidikan dasar dan contoh yang baik bagi mahasiswanya. Kita ketahui bersama bahwa Universitas Lampung merupakan Universitas ternama kebanggaan masyarakat Lampung yang sudah mencetak jutaan mahasiswa yang berkualitas, dengan adanya dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Universitas Lampung jelas saja mencoreng nama baik Universitas” jelas Yulizar.