Bandar Lampung– Ketua Harian Forum Komunikasi Putera Puteri Indonesia Bersatu (FKPPIB) Alinda Buhari, menghargai itikad baik BRI yang akan menyelesaikan uang tertahan nasabah karyawan PTPN I Regional 7 Way Berulu Pesawaran.
Sebagaimana disampaikan Pemimpin Cabang BRI Pringsewu Muh. Syarifudin, dalam keterangannya yang dimuat di media online, Kamis (21/3/2024). Dijelaskan, bahwa management BRI Cabang Pringsewu telah menyikapi keluhan karyawan PTPN 1 Unit Way Berulu terkait pembekuan uang nasabah.
Dinilai Ketua FKPPIB, bahwa apa yang dijelaskan Syarifudin dimana pihak BRI telah menemui manajemen PTPN I Regional VII dan nasabah-nasabah terkait masih belum jelas. Sementara nasabah butuh kepastian waktu
Alinda Buhari menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Syarifudin belum jelas. Karena tidak disebutkan kapan waktunya untuk pencairan sementara kredit sudah dilunaskan.
“Tentu saja fakta ini BRI belum sepenuhnya menerapkan prinsip Good Corporate Governance (tata kelola Perusahaan yang baik),” terang Alinda Buhari.
Kenapa, karena nasabah tidak mendapatkan salinan kontrak sehingga muncul tuduhan terhadap uang tertahan tersebut. Sehingga uang nasabah tertahan itu dapat dikategorikan sebagai tabungan nasabah waktu tertentu yang dapat dicairkan apabila kredit telah lunas.
Sama halnya dengan nasabah telah membuka tabungan deposito yang bisa dicairkan dalam waktu tertentu. Sementara uang tertahan tersebut saat dicairkan tidak mendapatkan bunga atau keuntungan sama sekali. “Tentunya ini tidak sesuai dengan prinsip fairness sebagaimana termaktub dalam prinsip-prinsip GCG,” tambah Alinda.
“Rasa keadilan inilah yang mendorong FKPPIB untuk melakukan advokasi agar kedepannya bank BRI dapat menjalankan prinsip keadilan,” tutupnya.