JAKARTA – Berbagai aksi penolakan dan mempertanyakan bonus kinerja tahun 2023 karyawan Holding Perkebunan Nusantara, PTPN III (Persero) melalui media online, menjadi perhatian pengurus pusat Konvensi Karyawan Perkebunan Nusantara (KKPN). KKPN merupakan perkumpulan karyawan PTPN I yang masuk dalam subholding supportingCo.
KKPN Regional 7 mengharap Holding Perkebunan, PTPN III (Persero) dan PTPN I sebagai induk subholding untuk memberikan insentif kinerja tahun 2023 kepada karyawan PTPN I. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan hari ini di Bandar Lampung (21/6/2024).
Menurut juru bicara KKPN Regional 7, Juwanda, S.H menurut kajian teman-teman pengurus regional 7 kinerja karyawan PTPN I di tahun 2023 tergolong baik. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian produksi yang melebihi target. Namun, hingga sa’at ini, karyawan PTPN I masih mengharapkan insentif kinerja tahun 2023.
“Kami mengharapkan Holding Perkebunan dapat memberikan insentif kinerja tahun 2023 kepada karyawan PTPN I. Kinerja karyawan PTPN I di tahun 2023 sangat baik dan telah mencapai target produksi dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). Kami berharap PTPN III (Persero) dan PTPN I dapat menghargai dedikasi dan kerja keras karyawan PTPN I dengan memberikan insentif kinerja yang layak,” jelas Advokat LBH di Jakarta.
Sejalan dengan, Indra Ketua KKPN Regional 7 mengungkapkan PTPN III (Persero) yakin akan bekerja secara transparan dalam proses penentuan insentif kinerja masing-masing subholding dan anper eks PTPN I, II, IV s.d XIV. KKPN Regional 7 walau demikian kami ingin mengetahui dasar perhitungan insentif kinerja dan kami hingga sa’at ini tetap menginginkan insentif kinerja dibayarkan kepada karyawan PTPN I, katanya.
“Kami tetap meyakini Holding Perkebunan bekerja transparan dalam proses penentuan insentif kinerja dapat dibuat proporsional yang menyumbang untung lebih tinggi dari yang menyumbang rugi. Kami meyakini dasar perhitungan insentif kinerja berdasarkan target produksi dan hingga sa’at ini kami berharap insentif kinerja dibayarkan kepada karyawan PTPN I. Tahun 2023 sebelum penggabungan 3 (tiga) Subholding Supco, Amco dan Sugarco kinerja Holding Perkebunan Nusantara (HPN) jelas terlihat, tapi setelah terbentuk bulan Juni sampai 2024 kinerja tahun 2023 masih menunggu kabarnya,” ujar bang Gass panggilan akrab Indra.
“Kami meyakini Holding Perkebunan dapat segera menyelesaikan persoalan insentif kinerja ini. Kami yakin ini pemicu semangat karyawan PTPN I dalam bekerja,” tegas Indra.
Indra mengungkapkan jika boleh jujur Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2023 perlu direfisi agar tidak cacat hukum. Ada dua hal pertama waktu pelaksanaan penanda tanganan setelah bergabungnya PTPN VII ke subholding SupportingCo. Terakhir ditanda tangani oleh pejabat yang tidak lagi menjabat.
Lain halnya, Suparno pekerja Regional 7 menjabarkan sebenarnya permasalahan ini telah disampaikan teman-teman ke Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara VII (SPPN VII) hanya sampai dengan sa’at ini masih menunggu kabarnya. Kepengurusan sekarang ini geraknya lambat, mungkin sibuk karena sebagaian pengurus inti telah menduduki jabatan strategis, ujar suparno.