MediaGatraNews.com, Lampung – Rapel Kenaikan Gaji 8% Bulan Januari-Februari belum juga di bayarkan, Pegawai Pemprov Lampung, tanyakan Respon PJ Gubernur Lampung.
Diketahui bahwa Rapel kenaikan Gaji 8% Bulan Januari-Februari tidak juga dibayarkan sampai saat ini,Pegawai Pemprov Lampung, menanyakan Kejelasan pembayaran tersebut dapat dibayarkan.
Pegawai Pemprov Lampung yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan media perannews pada, Kamis pagi 15 Agustus 2024, mengeluhkan hal tersebut menurutnya, “ Rapelan tersebut seharusnya sudah dibayarkan dikarenakan, melihat berbagai departemen lain sudah dibayarkan Rapelan tersebut, kami pegawai menunggu kejelasan pembayaran tersebut, kapan dapat di bayarkan oleh Pihak Pemprov Lampung, dan harapanya PJ Gubernur Lampung bisa menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan ini”. tegasnya
sampai berita ini di terbitkan, rapel kenaikan Gaji 8% belum juga dibayarkan oleh Pemprov Lampung