KPP-HAM Lampung tanggapi dugaan indikasi ketidakadilan dalam proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kota periode 2024-2029 zona Lampung 3

Yulizar R. Husin, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia Lampung, surati sejumlah lembaga penyelenggara pemilu terkait dugaan pelanggaran prosedur seleksi anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang. Dalam suratnya, Yulizar menyoroti kasus Rudi Antoni, komisioner KPU yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dengan alasan catatan kriminal yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Meskipun Rudi Antoni telah memberikan klarifikasi dan bukti-bukti yang membantah tuduhan tersebut, Tim Seleksi tetap melanjutkan proses seleksi tanpa melakukan perbaikan atas kesalahan administrasi yang terjadi. Husin berargumen bahwa tindakan Tim Seleksi ini telah merugikan hak konstitusional dan hak asasi manusia Rudi Antoni, serta meminta KPU Pusat untuk membatalkan hasil seleksi yang dinilai cacat prosedur.

 

Menanggapi hal ini Direktur Eksekutif KPP HAM Lampung ( Yulizar R. Husin) dalam suratnya “meminta pada KPU Republik Indonesia agar dapat melakukan pembatalan Berita Acara Timsel nomor :04/TIMSELKABKOT-GEL. 14-Pu/01/18- 3/2024 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Pada Provinsi Lampung 3 Periode 2024-2029 demi tegaknya hukum, hak konstitusional dan hak asasi manusia.” Tutupnya.

Berita Terbaru