WAY BERULU — PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun Way Berulu pada hari Senin, 1 Desember 2025, secara resmi di mulai pelaksanaan Audit Internal Integrated Management System (IMS) Tahun 2025 melalui kegiatan Opening Meeting yang bertempat di Kantor Kebun Way Berulu pada pukul 11.30 WIB. Pelaksanaan kegiatan dibuka oleh Darda Insan Alam, auditor dari Head Office PTPN I, bersama Yuraidil Syafitra, Manajer Kebun Way Berulu.
Audit Internal IMS Tahun 2025 ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penugasan dari Head Office sesuai Surat Nomor DMRS-DH/REG/2025.11.19-5 tanggal 19 November 2025 tentang Penugasan Tim Auditor Internal IMS serta mengacu pada pemberitahuan resmi Regional 7 melalui Surat Nomor RH7B/HO/2025.11.24-1 tanggal 24 November 2025 mengenai Jadwal Pelaksanaan Audit Internal IMS Tahun 2025.
Audit akan berlangsung pada 1 s.d. 5 Desember 2025 di unit kerja Kebun Way Berulu, dengan melibatkan auditor dari Head Office dan Regional lain guna memastikan obyektivitas dan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan.
Komposisi Tim Auditor Internal IMS Tahun 2025
Tim Auditor:
Darda Insan Alam – Head Office
David Criswandi – Regional 1
Erna Ningsih – Regional 1
Sutryto Utama – Head Office
Tim Pendamping:
Indra Aditya
Rini Setiyawati
Tim auditor akan melaksanakan audit terhadap penerapan sistem manajemen yang mencakup aspek Mutu (Quality Management), Lingkungan (Environmental Management), dan Keselamatan serta Kesehatan Kerja (Occupational Health and Safety Management) sebagai bagian dari implementasi Integrated Management System (IMS).
Ruang Lingkup Pemeriksaan
Pelaksanaan Audit Internal IMS Tahun 2025 meliputi proses verifikasi dan validasi atas:
1. Ketersediaan dan kesesuaian dokumen sistem manajemen, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP), rekaman mutu, dokumen lingkungan, catatan K3, serta dokumen pendukung lainnya.
2. Implementasi lapangan, mencakup area kebun, perkantoran, fasilitas produksi, TPS Limbah B3, gudang material, workshop, emplasemen, dan titik-titik operasional lainnya.3. Proses wawancara, klarifikasi, dan pembuktian dokumen oleh PIC/Auditee dari masing-masing bagian terkait.
4. Pendampingan teknis, di mana setiap auditor didampingi oleh PIC Unit guna memperlancar akses terhadap data, lokasi, serta informasi yang diperlukan selama proses audit.
Audit dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian antara standar IMS dengan pelaksanaan operasional sehari-hari di unit kerja Kebun Way Berulu.
Instruksi Persiapan dari Manajemen Regional 7
Manajemen PTPN I Regional 7 memberikan arahan agar seluruh bagian dan unit kerja terkait melaksanakan persiapan menyeluruh, yang meliputi:
Penyiapan dokumen IMS secara lengkap dan sesuai dengan daftar periksa (checklist) auditor;
Penataan area objek audit agar memenuhi standar operasional dan persyaratan sistem manajemen;
Kehadiran PIC/Auditee dalam opening meeting dan closing meeting;
Pendampingan penuh terhadap tim auditor selama pemeriksaan berlangsung;
Penyediaan akomodasi, transportasi, serta dukungan operasional bagi tim auditor.Instruksi tersebut merupakan bagian dari upaya menjamin pelaksanaan audit berlangsung efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen PTPN I Regional 7
Melalui pelaksanaan Audit Internal IMS Tahun 2025, PTPN I Regional 7 menegaskan komitmennya untuk:
Meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan;
Menjaga keberlanjutan operasional melalui penerapan sistem manajemen yang terintegrasi;
Memperkuat budaya kepatuhan, keselamatan, dan tanggung jawab lingkungan;
Mewujudkan proses kerja yang berintegritas, efisien, dan selaras dengan standar perusahaan serta regulasi eksternal.
Audit Internal IMS merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan tercapainya kinerja perusahaan yang unggul, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penutup
PTPN I Regional 7 berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta meningkatkan efektivitas implementasi sistem manajemen terintegrasi demi mendukung produktivitas dan keberlanjutan operasional perusahaan.



