Talud Drainase di Jalinsum Srengsem Disorot, Diduga Tak Sesuai Standar BPJN

Tidak ada gambar unggulan untuk posting ini.

Bandarlampung, Minggu (24/5/2026) — Pembangunan talud drainase di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, disinyalir sebagai proyek siluman. Proyek yang membentang sekitar 100 meter hingga perbatasan Kelurahan Karang Maritim tersebut diketahui tidak memasang plang proyek yang memuat informasi nama kegiatan, nilai anggaran, maupun spesifikasi pekerjaan.

Di lokasi proyek, pemasangan material batu dan semen diduga dilakukan secara asal-asalan. Batu hanya disusun lalu ditutup semen tanpa konstruksi yang dinilai memadai. Talud yang berada di bawah bahu jalan tersebut seharusnya berfungsi sebagai penahan tanah dan bahu jalan, namun ukuran dan konstruksinya diduga tidak sesuai standar Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Sejumlah pihak menilai pembangunan talud di kawasan Jalan Lintas Sumatera tersebut seharusnya menggunakan konstruksi yang lebih kuat mengingat jalur tersebut merupakan akses utama kendaraan logistik bertonase besar. Selain itu, wilayah Panjang kerap mengalami genangan air dan potensi pergerakan tanah sehingga konstruksi dinding penahan tanah idealnya menggunakan beton bertulang besi sesuai kajian teknis dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pembangunan maupun preservasi jalan nasional wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta standar teknis Direktorat Jenderal Bina Marga. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana, termasuk tindak pidana korupsi apabila terdapat unsur manipulasi dokumen dan kerugian negara.

Lurah Srengsem, Hendra, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak kelurahan hanya mengajukan permintaan pembangunan drainase agar aliran air dapat langsung menuju sungai dan tidak menyebabkan genangan.

“Kami hanya mengajukan. Sebenarnya permintaan sampai ke sungai agar air tidak tergenang, tetapi yang direalisasikan hanya seperti itu. Yang mengerjakan orang BPJN, kontraktornya saya tidak tahu,” ujar Hendra.

Ia juga mengaku sebelum pekerjaan dimulai dirinya diminta seseorang dari BPJN bernama Kasmir untuk membantu membereskan lokasi agar proses pembangunan talud berjalan lancar.

Sementara itu, saat media mencoba mengonfirmasi ke kantor BPJN untuk menemui Kasmir, staf pelayanan publik bernama Rizki dan Nola menyebut yang bersangkutan sedang bertugas di wilayah Sribawono, Lampung Timur. Ketika diminta untuk dihubungkan melalui WhatsApp, pihak BPJN menyatakan tidak dapat memberikan nomor kontak pegawai kepada pihak luar dengan alasan penerapan integritas pegawai. /zul

Berita Terbaru