Abdul Aziz dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Keduanya menggantikan Yus Bariah dan Teddy Kurniawan. Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 21 April 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar.
Dalam sambutannya, Giri menyampaikan harapan agar Aziz dan Imelda dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat. “Selamat bertugas kepada Abdul Aziz dan Imelda yang telah mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Setelah dilantik, Abdul Aziz ditempatkan di Komisi I yang menangani urusan pemerintahan, hukum, dan perizinan. Sementara Imelda ditugaskan di Komisi II yang membidangi sektor perekonomian.
Sebagai informasi, Yus Bariah digantikan karena mengalami permasalahan internal dengan partainya, sedangkan Teddy Kurniawan mundur dari jabatan legislatif usai mendapat posisi sebagai staf di salah satu kementerian.