Ketum IPLI Dampingi Guru Honorer Dipecat, Desak Wali Kota Metro Buka Dialog: “Keadilan bagi Pendidik Harus Ditegakkan”

Metro – Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah, TR., S.H., mendampingi puluhan guru honorer yang diberhentikan oleh Pemerintah Kota Metro dalam aksi damai untuk menuntut kejelasan status serta meminta dialog langsung dengan Wali Kota Metro. Aksi tersebut berlangsung pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.15 WIB di Kantor Pemerintah Kota Metro.

Kedatangan para guru honorer bersama IPLI bertujuan mencari kepastian hukum dan keadilan atas kebijakan pemberhentian yang mereka alami. Mereka berharap Wali Kota Metro maupun Sekretaris Daerah bersedia menerima audiensi agar aspirasi para tenaga pendidik dapat didengar secara langsung.

Selama kurang lebih satu jam, para guru menyampaikan orasi secara tertib di depan Kantor Pemerintah Kota Metro. Setelah itu, rombongan memasuki halaman kantor pemerintah. Meski sempat tertahan oleh petugas keamanan, mereka akhirnya diperbolehkan masuk hingga ke depan ruang kerja Wali Kota Metro dan kembali menyampaikan aspirasi secara bergantian.

Dalam orasinya, para guru honorer meminta Pemerintah Kota Metro tidak menutup mata terhadap nasib mereka yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri di dunia pendidikan. Mereka juga meminta penjelasan mengenai dasar pemberhentian yang menurut mereka dilakukan tanpa adanya ruang dialog terlebih dahulu.

Ketua Umum IPLI, Hermansyah, TR., S.H., menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional dan damai. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban moral untuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, khususnya para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri bagi kemajuan pendidikan.

“Aspirasi masyarakat harus didengar. Dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan. Kami berharap Pemerintah Kota Metro memberikan penjelasan yang objektif, transparan, dan berkeadilan sehingga para guru memperoleh kepastian atas status mereka,” ujar Hermansyah.

Hingga aksi berakhir, audiensi yang diharapkan belum dapat terlaksana. Wali Kota Metro dikabarkan tidak berada di tempat, sementara Sekretaris Daerah belum menerima rombongan untuk berdialog. Akibatnya, para guru honorer meninggalkan lokasi tanpa memperoleh jawaban resmi atas tuntutan yang mereka sampaikan.

Direktur Operasional BLCW, Into Indrady, S.T., M.M., menilai bahwa persoalan tenaga honorer tidak hanya menyangkut aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberlangsungan dunia pendidikan.
Menurut Into Indrady, guru merupakan pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berdampak terhadap pengabdian para pendidik harus disertai proses yang mengedepankan dialog, transparansi, dan rasa keadilan.

“Dalam negara hukum, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya berlandaskan kewenangan administratif, tetapi juga harus memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Para guru telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk mendidik generasi bangsa. Mereka layak memperoleh penjelasan, kepastian, dan perlakuan yang adil sesuai prinsip good governance,” ujar Into Indrady.

Ia menambahkan, dari perspektif hukum administrasi pemerintahan, setiap kebijakan publik idealnya berpedoman pada asas kepastian hukum, keterbukaan, kecermatan, proporsionalitas, dan pelayanan yang baik sebagaimana menjadi prinsip umum pemerintahan yang baik. Dialog merupakan salah satu sarana membangun kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya konflik sosial.

Dari sisi sosial dan kemanusiaan, lanjutnya, persoalan guru honorer bukan sekadar menyangkut pekerjaan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup keluarga, martabat profesi, dan masa depan pendidikan. Pengabdian mereka selama bertahun-tahun merupakan bentuk dedikasi yang patut dihargai.

Dalam perspektif Islam, Allah SWT memerintahkan para pemimpin agar berlaku adil dan menunaikan amanah sebagaimana termaktub dalam Surah An-Nisa ayat 58. Nilai tersebut mengajarkan bahwa setiap persoalan masyarakat hendaknya diselesaikan melalui musyawarah, keadilan, serta mengedepankan kebijaksanaan demi terciptanya kemaslahatan bersama.

Para guru honorer berharap Pemerintah Kota Metro segera membuka ruang dialog sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara bermartabat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Metro belum memberikan komentar maupun keterangan resmi terkait tuntutan para guru honorer dan permintaan audiensi yang disampaikan dalam aksi tersebut. Apabila Pemerintah Kota Metro memberikan tanggapan resmi di kemudian hari, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.(*).

Berita Terbaru