Desakan Copot Direksi PDAM Way Rilau Bandar Lampung karena Kinerja Buruk

Tidak ada gambar unggulan untuk posting ini.

Dewan Pimpinan Pusat Mata Rakjat Lampung (DPP Mataram) mendesak Wali Kota Eva Dwiana untuk mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau, termasuk direktur utama dan direktur operasional. Desakan ini didasarkan pada penilaian bahwa pelayanan PDAM Way Rilau tidak menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Ketua DPP Mataram, Bayu M Iqbal, menegaskan bahwa diperlukan penyegaran dalam kepemimpinan PDAM Way Rilau agar layanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. “Sudah saatnya ada pemimpin baru yang lebih segar dan inovatif,” ujarnya.

Bayu juga menyoroti buruknya pelayanan PDAM Way Rilau baru-baru ini, di mana aliran air ke pelanggan di enam kecamatan dihentikan tanpa sosialisasi yang memadai. Warga hanya diberi pemberitahuan melalui flyer elektronik untuk menampung air, tanpa ada solusi konkret seperti distribusi air bersih bagi pelanggan terdampak.

Keenam kecamatan yang terdampak adalah Rajabasa, Tanjungsenang, Sukarame, Sukabumi, Kedamaian, dan Wayhalim. Bayu menilai PDAM Way Rilau seolah-olah tidak peduli dengan kesulitan yang dialami warga akibat pelayanan yang buruk.

Sebagai perbandingan, Bayu mencontohkan penanganan masalah serupa di Jakarta, di mana gangguan distribusi air segera diatasi dalam waktu maksimal tiga hari dan pelanggan menerima kompensasi berupa distribusi air bersih.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Teknis Perumda Way Rilau, Indra Utama, menyampaikan bahwa gangguan distribusi air disebabkan oleh perbaikan pipa HDPE berdiameter 800 mm di Jalan Soekarno Hatta, Tanjungsenang, yang diperkirakan berlangsung selama 5-7 hari sejak 28 April 2025. Indra menjelaskan bahwa pemberitahuan telah disampaikan melalui flyer elektronik, dan pelanggan dapat menghubungi nomor yang tertera jika membutuhkan air bersih.

Berita Terbaru