Bandar Lampung, 13 Juni 2025 — Penunjukan Kepala UPTD Balai Perindustruan dan Perdagangan Provinsi Lampung menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Kritik muncul lantaran pejabat yang ditunjuk disebut belum memenuhi kualifikasi dari segi kompetensi teknis maupun kepangkatan struktural yang semestinya dibutuhkan untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Diketahui, latar belakang pendidikan pejabat yang bersangkutan dinilai tidak relevan dengan bidang kerja unit yang dipimpinnya, sementara dari aspek kepangkatan, ia berada di bawah beberapa staf yang akan dipimpinnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas kepemimpinan serta dampaknya terhadap kinerja kelembagaan UPTD tersebut.
“Jabatan ini seharusnya diisi oleh ASN yang punya rekam jejak kuat di bidang industri pangan dan kemasan, bukan sekadar penempatan administratif. Ini menyangkut kredibilitas dan kinerja UPTD secara keseluruhan,” ujar salah seorang ASN senior Pemprov Lampung yang enggan disebutkan namanya.
Penempatan pejabat yang tidak sejalan dengan prinsip meritokrasi ini dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digencarkan oleh pemerintah pusat. Apalagi, UPTD tersebut memiliki peran krusial dalam mendukung pengembangan UMKM, pelaku industri kecil, dan inovasi sektor pangan di Provinsi Lampung.
Tak hanya dinilai mencederai prinsip profesionalisme, kebijakan ini juga disebut tidak melalui analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang objektif. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengisian jabatan dilakukan tanpa dasar kompetensi teknis maupun evaluasi kinerja yang terukur.
Publik pun mendesak Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., untuk turun tangan mengevaluasi penempatan tersebut serta memastikan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Ini bukan persoalan personal, tapi menyangkut integritas birokrasi. Jangan sampai jabatan publik menjadi ajang kompromi yang mengabaikan profesionalisme. Akibatnya, masyarakat yang akan dirugikan,” ucap salah satu sumber ASN aktif lainnya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perindustrian Provinsi Lampung terkait penempatan jabatan yang kini tengah menjadi sorotan tersebut.