Hearing DPRD Tulangbawang Bahas Distribusi BBM Subsidi, KPP-HAM Tegaskan Komitmen Pengawasan

Komisi II DPRD Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola SPBU 24.34.5.1.07 Terminal Menggala. Agenda ini menjadi respons atas keluhan masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, terutama jenis biosolar.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kecamatan Menggala ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang, Desi Adriansyah, anggota Komisi II Tri Yatmoko dan M. Nur Renaldo, Direktur BUMD Novi Marjani, Kepala Divisi Advokasi dan Investigasi KPP-HAM Mawardi Hendra Jaya, Kepala Divisi Pemantauan Monitoring dan Jaringan KPP-HAM Zulkarnen, Anggota Divisi Pemantauan Monitoring dan Jaringan KPP-HAM Rico Rivaldi, selaku perwakilan dari KPP-HAM Lampung, serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai kesepakatan mengenai pembagian kuota BBM subsidi untuk kendaraan. Disepakati bahwa truk akan mendapat 100 liter, kendaraan puso 200 liter, mobil L300 sebanyak 80 liter, dan kendaraan kecil 60 liter.

“Alhamdulillah, kami sudah sampai pada titik temu antara masyarakat dengan pihak SPBU. Harapannya, ini menjadi solusi atas keluhan yang berkembang di masyarakat,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang, Desi Adriansyah.

Anggota Komisi II, Tri Yatmoko, menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara masyarakat dan pengelola SPBU agar konflik tidak lagi terulang di kemudian hari. Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi dan Investigasi KPP-HAM, Mawardi Hendra Jaya, mengingatkan pentingnya mekanisme resmi dari BUMD untuk memastikan distribusi berjalan tepat sasaran.

Perwakilan masyarakat, Noviyansyah Habib, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Tulangbawang atas fasilitasi pertemuan ini. Namun, ia juga menegaskan bahwa masyarakat akan mengambil langkah lebih tegas jika kesepakatan ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Melengkapi suara masyarakat, Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung, Yulizar R Husin, turut memberikan apresiasi kepada Komisi II DPRD Tulangbawang dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses mediasi ini. Ia menilai, langkah cepat DPRD patut dihargai sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan di tengah masyarakat.

“Tentu kami mengapresiasi langkah cepat tanggap dari Komisi II DPRD Tulangbawang, termasuk tim KPP-HAM yang ikut terlibat aktif. Namun di sisi lain, kami menegaskan akan terus memantau jalannya penerapan kesepakatan ini agar tidak dilanggar. Jika nanti ditemukan adanya penyimpangan atau penyelewengan, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap membawa masalah tersebut ke jalur hukum,” tegas Yulizar.

Dengan terjalinnya kesepakatan ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Tulangbawang, khususnya di Kecamatan Menggala, dapat berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai dengan aturan. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk pengawasan dari masyarakat dan lembaga pemantau seperti KPP-HAM Lampung, menjadi faktor penting dalam memastikan kesepakatan tersebut tidak hanya sebatas formalitas.

Berita Terbaru