Cermin Retak Polsek Sempol: Insiden Bondowoso Ungkap Krisis Penegakan Hukum dan Konflik Aset Negara

FOTO Diskusi
FOTO Diskusi

BONDOWOSO — Senin, 17 November 2025 menjadi hari paling kelam bagi Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol, Polres Bondowoso, Jawa Timur. Aparat yang selama ini menjalankan mandat perlindungan hukum bagi masyarakat justru menjadi korban perundungan dan intimidasi oleh oknum warga yang merasa dirugikan atas penahanan salah satu rekannya.

Penahanan itu dilakukan setelah Polsek Sempol—yang oleh sebagian media disebut Polsek Ijen—menindaklanjuti laporan resmi dari PTPN I Regional 5 Kebun Kaligedang, terkait perusakan lebih dari 150 ribu batang tanaman kopi pada 80 hektare lahan HGU milik perusahaan BUMN tersebut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 miliar.

Langkah penegakan hukum itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dalam sistem hukum Negara Republik Indonesia. Namun sebagian warga menolak proses hukum tersebut dan meluapkannya dalam aksi massa yang berujung pada tindakan anarkis. Kapolsek Suherdi bahkan diduga sempat disandera dan diperlakukan secara tidak manusiawi saat aksi terjadi.

Tindakan tersebut merupakan preseden buruk, sebuah “cermin retak” bagi penegakan hukum nasional. Dalam negara hukum, setiap perselisihan memiliki kanal penyelesaian; bukan melalui kekerasan, intimidasi, atau penggiringan massa.

Bisnis Ilegal di Lahan Negara yang Mengakar Dua Dekade

Akar konflik Ijen tidak berdiri sendiri. Sejak awal 2000-an, sebagian lahan HGU PTPN I dimanfaatkan oleh kelompok penggarap sayuran dalam skema informal. Namun, sumber lapangan menunjukkan bahwa kendali finansial dan operasional justru berada di tangan lima pemodal lokal, yang diduga memiliki kedekatan dengan aktor politik setempat.

Dalam praktiknya, masyarakat hanya menjadi alat produksi, sementara keuntungan terbesar mengalir ke jaringan pemodal tersebut. Aktivitas ilegal ini bahkan pernah disentuh oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso, tetapi prosesnya terhenti akibat mutasi pejabat, meninggalkan ruang kosong penegakan hukum yang dimanfaatkan oknum-oknum tersebut untuk memperkuat bisnis ilegal mereka.

Ketika PTPN I hendak mengembalikan fungsi HGU menjadi kebun kopi—bagian dari strategi hilirisasi yang menjadi prioritas nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto—penolakan keras muncul. Relokasi yang ditawarkan perusahaan ditolak, bukan karena keresahan murni masyarakat, melainkan karena bisnis gelap yang terancam.

Perusakan masif tanaman kopi diduga merupakan bagian dari skenario untuk membenturkan PTPN I dengan warga Desa Kaligedang, mengalihkan sorotan publik dari kepentingan pemodal.

Konflik Melesat Menjadi Krisis Penegakan Hukum

Saat aparat menetapkan 13 tersangka perusakan kebun dan menangkap salah satu warga, emosi massa memuncak. Polsek Sempol digeruduk. Iptu Suherdi diduga diseret keluar kantor dan diperlakukan “bak pelaku kejahatan”—suatu tindakan yang melampaui batas dan merupakan pelecehan serius terhadap simbol negara.

Konflik yang awalnya berupa sengketa agraria kini berubah menjadi krisis penegakan hukum, dan bahkan berpotensi mengancam stabilitas sosial-ekonomi kawasan Ijen.

Negara Harus Tegas, Tanpa Kehilangan Humanisme

Negara tidak boleh membiarkan tindakan kriminal ini menjadi preseden. Penegakan hukum terhadap perusakan aset negara dan kekerasan terhadap aparat harus berjalan tanpa kompromi.

Namun, pendekatan keamanan tidak boleh semata-mata represif. Ruang dialog, musyawarah desa, pendekatan kultural, serta mekanisme mediasi harus tetap dibuka lebar. Langkah yang tidak proporsional hanya akan memperpanjang konflik tanpa memberikan pemulihan sosial bagi warga.

Pengamat: Konflik Ijen Tak Lagi Soal Lahan

Pengamat sosial Universitas Muhammadiyah Jember, Dr. Iffan Gallant Muhammady, menegaskan bahwa insiden ini sudah melampaui isu perusakan kebun. Ia memandang konflik telah berubah menjadi krisis sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban kawasan.

Menurutnya, pemerintah dan aparat harus menjaga posisi di tengah—tidak memihak, tidak terseret narasi kelompok mana pun—karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya aset negara, melainkan nasib ribuan buruh, keberlanjutan perkebunan nasional, dan stabilitas wilayah Ijen secara keseluruhan.

Kesimpulan
Insiden Polsek Sempol adalah alarm keras bagi semua pihak. Ini bukan sekadar ketegangan antara warga dan aparat, melainkan potret rapuhnya tata kelola aset negara ketika dibiarkan bersinggungan dengan kepentingan ekonomi ilegal dan politik lokal.

Penegakan hukum yang tegas, adil, dan humanis adalah kunci menjaga wibawa negara sekaligus melindungi masyarakat dari eksploitasi kepentingan di balik layar.

Penulis: Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan

Berita Terbaru