Pemkot Bandarlampung Siapkan Lahan 8,5 Hektare untuk Perumahan ASN, Wali Kota Eva Dwiana Targetkan Kawasan Bebas Banjir dan Ramah Lingkungan

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana menyiapkan lahan seluas 8,5 hektare untuk pembangunan perumahan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program strategis ini dirancang sebagai kawasan percontohan perumahan bebas banjir yang tertata dan ramah lingkungan.

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, pembangunan perumahan ASN tersebut akan dimulai pada tahun 2025 dan tersebar di tiga kecamatan, yakni Telukbetung Barat, Tanjungseneng, dan Sukarame. Rinciannya, seluas 5 hektare berlokasi di Kecamatan Telukbetung Barat, 2,5 hektare di Tanjungseneng, serta 1 hektare di Kecamatan Sukarame.

“Tahun ini kita mulai membangun perumahan ASN yang bebas banjir di Kota Bandarlampung. Ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah kota,” ujar Eva Dwiana, Selasa (13/1/2025).

Menurut Eva, program perumahan ASN telah lama direncanakan Pemkot Bandarlampung sebagai solusi atas kebutuhan hunian yang layak bagi aparatur pemerintah. Saat ini, masih terdapat ribuan ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang belum memiliki rumah sendiri dan masih mengontrak atau tinggal bersama keluarga.

“Rencana pembangunan perumahan ASN ini sudah lama menjadi program Pemkot. Kita ingin memberikan solusi nyata bagi ASN dan PPPK agar memiliki hunian yang layak,” jelasnya.

Eva Dwiana menegaskan, pembangunan perumahan tersebut akan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek tata ruang dan kelestarian lingkungan. Setiap lokasi pembangunan dipastikan memenuhi ketentuan perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) sebagai syarat utama izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan (IMB).

“Pembangunan harus sesuai aturan. AMDAL menjadi syarat penting agar lingkungan tetap terjaga dan kawasan permukiman aman serta nyaman untuk dihuni,” tegasnya.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Direktur Operasional BLCW, Into Indrady, ST., MM. Ia menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Wali Kota Eva Dwiana—yang akrab disapa Bunda Eva—serta jajaran Pemkot Bandarlampung atas komitmennya dalam menjawab kebutuhan perumahan bagi ASN dan PPPK.

“Kami sangat mendukung langkah Bunda Eva dan Pemerintah Kota Bandarlampung yang menyadari adanya kebutuhan mendesak perumahan bagi ASN dan PPPK. Program ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara,” ujar Into Indrady.

Menurut Into, penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus produktivitas ASN dan PPPK. Dengan kepastian tempat tinggal, aparatur pemerintah dapat bekerja lebih fokus dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Program perumahan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar hunian, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN dan PPPK. Lingkungan tempat tinggal yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” tandasnya.

Selain itu, Into Indrady menilai konsep perumahan bebas banjir dan ramah lingkungan yang diusung Pemkot Bandarlampung patut diapresiasi dan dapat menjadi model pembangunan kawasan permukiman di daerah lain.
“Kami berharap program ini berjalan lancar dan menjadi contoh pembangunan perumahan yang tertata, berkelanjutan, serta berpihak pada kesejahteraan aparatur,” pungkasnya.

Pemkot Bandarlampung optimistis, melalui program perumahan ASN dan PPPK ini, kesejahteraan aparatur pemerintah dapat meningkat sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas bagi masyarakat. (*)

Berita Terbaru