Bandar Lampung – Kegiatan asesmen lapangan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung yang berlangsung selama tiga hari, sejak Senin hingga Rabu (26–28 Januari 2026), dihadiri langsung oleh Rektor UTB, Dr. Drs. Achmad Moelyono, M.H., bersama jajaran pimpinan universitas.
Asesmen tersebut dilaksanakan oleh tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang terdiri atas Prof. Dr. Busyra Azhery, S.H., M.H., Prof. Dr. Candra Irawan, S.H., M.Hum., serta Ahmad Nur Rohman, M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Hukum UTB, Ahadi Fajrin Prasetya, S.H., M.H., CLA, bersama para dosen Fakultas Hukum.
Dalam struktur kurikulum Program Studi Ilmu Hukum, telah dilakukan sejumlah penyempurnaan dengan mengacu pada capaian pembelajaran lulusan (CPL) berbasis Outcome Based Education (OBE), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Penguatan terutama difokuskan pada mata kuliah yang mencerminkan kekhasan bidang Hukum Tata Negara.
Penyesuaian kurikulum tersebut bertujuan untuk memastikan tercapainya profil lulusan yang unggul. Selain itu, dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kebijakan serta roadmap telah diselaraskan dengan visi keilmuan Program Studi serta Rencana Induk Penelitian dan PkM universitas. Kesesuaian tema, luaran, serta keterlibatan dosen dan mahasiswa menjadi perhatian utama dalam pemenuhan indikator kinerja akreditasi.
Dari sisi tata kelola, penataan struktur organisasi Program Studi dilakukan melalui rasionalisasi jabatan dengan menghapus posisi Sekretaris Program Studi, serta mendistribusikan tugas dan fungsi secara efektif sesuai prinsip good governance perguruan tinggi.
Sementara itu, pengelolaan Laboratorium Hukum diarahkan sebagai sarana pendukung utama pembelajaran praktik hukum, termasuk pelaksanaan peradilan semu (moot court), diskusi akademik, serta peningkatan keterampilan profesional mahasiswa.
Dalam aspek kerja sama, seluruh aktivitas telah diklasifikasikan secara sistematis berdasarkan tingkatan kerja sama, mulai dari MoU, MoA, hingga IA, serta dilengkapi dengan bukti pelaksanaan yang terdokumentasi secara baik dalam Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
Pengelolaan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) juga telah dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses akademik, pelaporan data, serta pengambilan keputusan, dan terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu internal.
Selain itu, implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dilakukan secara berkelanjutan. Program Studi telah mengikuti pelatihan SPMI yang difasilitasi oleh universitas dan didukung oleh auditor internal bersertifikat guna menunjang pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).
Dalam pengelolaan pembelajaran, penyesuaian jumlah kelas dilakukan berdasarkan jumlah mahasiswa aktif agar proses pembelajaran berjalan efektif dan efisien. (*)



