Dari Dialog ke Kesepakatan: PTPN I dan SPBUN Menyulam Fondasi Hubungan Industrial 2026–2027

SEMARANG — Di balik rangkaian diskusi yang berlangsung intens dan penuh dinamika, PT Perkebunan Nusantara I bersama Serikat Pekerja Perkebunan PTPN I (SPBUN PTPN I) menorehkan satu tonggak penting dalam perjalanan hubungan industrial perusahaan. Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2027, yang digelar pada 9–12 Desember 2025 di Semarang, resmi dirampungkan dengan kesepakatan bersama yang menegaskan sinergi antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

Perundingan ini menjadi ruang dialog strategis yang mempertemukan visi manajemen dan aspirasi pekerja dalam satu benang merah: Perusahaan Sehat, Karyawan Sejahtera. Melalui sejumlah sesi diskusi konstruktif, kedua pihak berhasil menyelaraskan kepentingan bisnis, kepatuhan regulasi, serta keberlanjutan hubungan industrial di lingkungan PTPN I.

Agenda perundingan dihadiri secara lengkap oleh tim perunding dari manajemen dan SPBUN PTPN I. Pada pembukaan kegiatan, hadir jajaran direksi PTPN I, antara lain Direktur SDM dan Teknologi Informasi Siwi Peni, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Doni P. Gandamihardja, serta Direktur Hubungan Kelembagaan Tio Handoko. Turut hadir pula Ketua Umum FSPBUN Asmanudin Sinaga, Sekretaris Jenderal FSPBUN Galif Fasisal Riza, Ketua Umum SPBUN PTPN I Armansyah, dan Sekretaris Jenderal SPBUN PTPN I Yohanes P. Siagian.

Rangkaian sidang perundingan dipimpin oleh Tuhu Bangun, Region Head PTPN I Regional 7, yang dipercaya forum untuk mengawal jalannya pembahasan. Ia menegaskan bahwa PKB yang telah disepakati akan segera disahkan dan menjadi rujukan utama dalam pengambilan kebijakan ketenagakerjaan serta hubungan industrial di PTPN I.

“PKB ini bukan sekadar dokumen normatif, tetapi fondasi strategis pasca penggabungan PTPN I. Keberhasilannya menjadi pijakan kuat untuk menjaga kinerja perusahaan sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak normatif seluruh karyawan,” ujar Tuhu.

Direktur SDM dan TI PTPN I Siwi Peni menekankan bahwa PKB 2026–2027 dirancang sebagai instrumen untuk membangun ekosistem kerja yang adaptif dan kompetitif di tengah tantangan transformasi industri.

“PKB ini menegaskan posisi pekerja sebagai aset strategis utama perusahaan. Dukungan terhadap peningkatan kompetensi, kesehatan kerja, dan pemanfaatan teknologi menjadi bagian tak terpisahkan dalam mendorong transformasi PTPN I secara berkelanjutan,” katanya.

Dari perspektif keberlanjutan usaha, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Doni P. Gandamihardja memastikan bahwa setiap kesepakatan dalam PKB telah melalui pertimbangan finansial yang matang dan terukur.

“Kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan kinerja perusahaan yang solid. PKB 2026–2027 ini kami posisikan sebagai jembatan antara stabilitas finansial dan peningkatan kualitas hidup karyawan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPBUN PTPN I Armansyah menyampaikan bahwa proses perundingan dijalankan dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tanpa mengabaikan kondisi objektif perusahaan.

“Semangat yang kami bangun adalah membawa PTPN I tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. PKB ini lahir dari kesadaran bersama untuk menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan perusahaan,” ujarnya.

Dengan rampungnya perundingan ini, PTPN I dan SPBUN PTPN I akan segera melanjutkan proses penandatanganan resmi serta sosialisasi menyeluruh kepada seluruh karyawan sebagai bentuk pemberlakuan PKB periode 2026–2027, sekaligus menandai babak baru hubungan industrial yang lebih matang, kolaboratif, dan berorientasi masa depan.

Berita Terbaru