PESAWARAN– Forum Komunikasi Karyawan masih menunggu informasi data blokir angsuran hasil Verifikasi nasabah dan daftar nama-nama karyawan PTPN I Regional7 Way Berulu yang sudah dibayar atau yang belum dari tahun 2016 sampai sa’at ini (17/04/2024) yang dijanjikan oleh “Muh Syafrudin selaku Pimpinan Cabang Bank-BRI pringsewu” sa’at rapat bersama.
Para karyawan berharap uang pembekuan bisa cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H namun masih harus menunggu verifikasi data hingga sa’at ini. Kami selaku debitur hanya mengingatkan bahwa uang yang dibekukan atau di blokir 1 atau 2 kali angsuran selama hutang lunas atau Top Up adalah uang kami yang disimpan di Bank- BRI, apabila belum dibayar masih menjadi kewajiban atau hutang management Bank-BRI untuk penyelesaiannya.
Diterangkan dalam hadist : Barangsiapa mati dan masih berutang satu dinar atau dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR Ibnu Majah ~ shahih).
Perlu dipahami dan dijelaskan bahwa uang yang ditahan atau disimpan dalam regkening jangka waktu tertentu yang mana uang didalamnya tidak boleh ditarik oleh nasabah sama halnya dengan “Deposito”, di karena Bank-BRI sudah melakukan pembekuan 1 atau 2 kali angsuran, harus memberikan bunga atas keuntungan uang nasabah yang tertahan.
Perusahaan Bank-BRI atau Perusahaan BUMN sudah menerapkan “Good Corporate Governance” tata kelola perusahaan yang baik yakni Keterbukaan, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, Kesetaraan & Kewajaran, namun Fakta dilapangan masih ditemukan :
Pertama Pengembalian uang pembekuan masih harus diurus mondar-mandir Bank-BRI dan Koperasi Unit Way Berulu dengan waktu tunggu cukup lama.
Kedua Nasabah Bank-BRI yang bekerja sebagai karyawan PTPN I Regional 7, proses penggajianya sudah menggunakan Payroll, namun faktanya masih melibatkan koperasi yang pada akhirnya dapat membebani bunga peminjam dan bila ada telat atau lupa transfer akan mengurangi uang pembekuan nasabah yang di blokir.
Ketiga Pinjaman Kolektif yang di kordinir oleh koperasi memungkinkan memberikan ruang setelah cair dari Bank-BRI ada tanda terima kasih yang di terima oleh petugas koperasi terkait (yang namanya enggan disebut).
Fakta di lapangan setelah dikonfirmasi diruang rapat sa’at pertemuan bulan lalu, di hadiri oleh nasabah, pengurus koperasi, ptpn I regional 7 Unit Way Berulu dan Bank-BRI menurut debitur sa’at ditanya memang benar setelah pencairan dari Bank- BRI mereka memberikan uang tanda terima kasih ke petugas koperasi Unit Way Berulu yang besarannya variatif.
Ke empat pada sa’at lunas atau Top Up koperasi tidak melakukan pendamping nasabah seperti awal pencairan, sehingga debitur sulit mengambil uang pembekuan, dan ada Peluang sebagai Pendampingan “illegal” dalam pengurus uang pembekuan, pada akhirnya debitur yang tidak didampingi tidak cair yang di damping cair, hal ini menimbulkan konflik berkepanjangan sesama debitur.
Ke Lima Uang pembekuan angsuran 1 kali atau 2 kali angsuran Bank-BRI tidak dimasukan dalam klosul perjanjian pada sa’at akat kredit awal, hanya disampaikan secara lisan oleh CS Bank-BRI, sehingga ada ruang terjadi penyimpangan di karenakan nasabah tidak memiliki bukti secara tertulis.
Ke Enam Informasi verifikasi data nama-nama debitur 2016 sesuai kesepakatan rapat sampai sekarang belum kami terima baik dari Bank- BRI, PTPN I Regional 7 Unit Way Berulu maupun Koperasi, tetapi diam-diam dilapangan ada pencairan hal ini menimbulkan ketidak nyamanan sesama debitur, untuk data adminitrasi Bank-BRI menurut keterangan petugas Bank-BRI administrasi sudah menggunakan Sistem SAP ( System Application and Product in data processing) adalah suatu sofware yang dikembangkan untuk mendukung suatu organisasi dalam menjalankan kegiatan operasional secara lebih efisien dan efektif, faktanya data verifikasi 2016 s.d sekarang belum bisa tersampaikan ke masing-masing di bitur atau perwakilan karyawan.
Ke Tujuh ketidak nyamanan debitur membuka peluang Bank lain, untuk mengajukan permohonan pemindahan Payroll nasabah dan Bank tersebut menawarkan memindahkan hutang karyawan ke Banknya asal Payroll , kita berharap kedepan ada perbaikan manajemen koperasi PTPN I Regional 7 Unit Way Berulu dilakukan audit secara internal atau eksternal jangan sampai kesanya hanya menerima insentif dari anggota dan Bank-BRI setiap bulanannya, akan tapi anggota atau debitur tidak di perhatikan, seperti halnya Bank-BRI yang sudah melakukan pembenahan dan menunjukan kinerjanya.
Fakta di lapangan keuntungan baik dari dibitur dan Bank-BRI diterima oleh koperasi, namun untuk laporan piutang tidak dilaporkan ke debitur secara konsisten dan transparan, sehingga membuat resah nasabah yang minjam ujarnya.
Ke Delapan sebagai debitur kami berharap dan mengingatkan hal ini dapat terselesaikan dengan baik dan adil karena masih ada alam dunia lain yang adil dan abadi, penyesalan baik pengurus koperasi , ptpn 7 dan Bank-BRI yang kita rasakan dan kita perbuat di dunia ini.