Ketersediaan Solar di Lampung 2025 Masih Jadi Sorotan Publik, Antrean SPBU Belum Teratasi

Foto Antrian Kendaraan di SPBU Lampung
Foto Antrian Kendaraan di SPBU Lampung

Bandar Lampung — Ketersediaan solar bersubsidi di Provinsi Lampung tahun 2025 masih menjadi perhatian serius berbagai pihak. Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan pasokan solar aman, kenyataan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan di beberapa SPBU masih terus terjadi. Pemprov meminta Pertamina untuk memaksimalkan suplai guna menekan lonjakan permintaan. (22/11/2025).

Kuota Tambahan Belum Memenuhi Usulan

Pemprov Lampung sebelumnya mengajukan penambahan kuota solar sebesar 70.000 kiloliter (KL). Namun, pemerintah pusat baru menyetujui 11.505 KL untuk penyaluran triwulan IV tahun 2025. Kesenjangan ini terlihat jelas pada grafik berikut, yang menunjukkan besarnya perbedaan antara usulan kuota dan realiasi kuota yang disetujui.

Grafik Permintaan dan Realisasi BBM

Data tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan daerah belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga distribusi solar bersubsidi masih rentan terganggu.

Penyaluran Ditingkatkan, namun Antrean Terus Terjadi

Pertamina telah meningkatkan penyaluran menjadi 72.000 KL per bulan sejak Juli 2025 untuk menjaga stabilitas sektor pertanian, perikanan, dan transportasi. Namun, lonjakan permintaan membuat penyaluran tambahan tersebut belum cukup mengatasi antrean panjang.

Hal ini tampak dalam tren antrean SPBU berikut yang mengalami peningkatan sejak awal tahun.

Grafik Antrian Kendaraan di SPBU

Kenaikan signifikan mulai terlihat pada Juli hingga November, mencerminkan bahwa pasokan belum mampu menahan laju permintaan.

Pengawasan Distribusi Diperketat Menjelang Nataru

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung memperketat pengawasan distribusi solar subsidi dengan frekuensi pemantauan yang semula bulanan menjadi setiap minggu. Kebijakan ini diberlakukan menjelang Natal dan Tahun Baru guna memastikan suplai tetap terkendali di tengah meningkatnya konsumsi BBM.

Penindakan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Aparat penegak hukum bersama Pemprov Lampung masih menemukan praktik penyalahgunaan solar subsidi, termasuk di SPBU Jalan Ir. Sutami, Lampung Timur. Penindakan terus dilakukan untuk mengurangi kebocoran distribusi yang menjadi salah satu pemicu kelangkaan.

Dampak Langsung terhadap Masyarakat

Kelangkaan solar menyebabkan petani kesulitan mendistribusikan hasil panen, nelayan terbatas dalam aktivitas melaut, dan biaya angkut logistik meningkat. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas hasil pertanian serta memicu inflasi di sektor pangan.

Komentar Direktur Operasional BLCW Into Indrady, ST., MM

Pada Sabtu siang pukul 11.00 WIB, Direktur Operasional BLCW, Into Indrady, ST., MM, memberikan pandangan terkait kondisi ini.

“Situasi kelangkaan solar ini perlu menjadi perhatian bersama. Di sektor operasional, kami ikut merasakan dampaknya, terutama terkait mobilitas dan distribusi bahan baku. Kami berharap pemerintah daerah dan Pertamina dapat mempercepat penambahan pasokan agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terhambat,” ujarnya.

Into Indrady juga menegaskan bahwa pengawasan harus ditingkatkan agar solar subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Pengawasan harus efektif dan tegas. Solar subsidi harus sampai kepada petani, nelayan, dan pelaku usaha yang paling membutuhkan agar operasional mereka tetap berjalan,” tambahnya.

Harga Stabil, Tantangan Berlanjut

Hingga November 2025, harga solar subsidi (Biosolar) tetap stabil tanpa kenaikan. Namun, berbagai pihak menilai bahwa stabilitas harga harus diiringi dengan peningkatan suplai serta pengawasan yang lebih optimal agar kelangkaan tidak terus berulang. (rilis Tim Red)

Berita Terbaru