Marakanya pemberitaan hengkangnya beberapa komisaris BUMN menjadi tim sukses calon presiden menjadi hal menarik.
Publik menjadi bertanya-tanya seperti apa pemilihan komisaris di BUMN..? Seberapa besarnya Dorongan Politik dalam pemilihannya..?
Komisaris BUMN memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada direksi dalam menjalankan perusahaan. Namun, dalam beberapa kasus, pengisian kursi komisaris BUMN diwarnai oleh kepentingan politik. Hal ini menimbulkan berbagai polemik, baik dari kalangan akademisi, pengamat, maupun masyarakat umum.
Menurut Toto Pranoto, pengamat BUMN, penunjukan komisaris BUMN dengan latar belakang politik merupakan hal yang lumrah. Hal ini karena BUMN merupakan perusahaan yang bergerak di bidang publik dan memiliki keterkaitan dengan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kepentingan untuk menempatkan orang-orang yang memiliki loyalitas politik di BUMN.
Namun, Toto juga berpendapat bahwa penunjukan komisaris BUMN dengan latar belakang politik harus tetap memperhatikan kompetensi dan integritasnya. Komisaris BUMN harus memiliki kompetensi di bidang bisnis dan keuangan, serta integritas yang tinggi. Jika tidak, penunjukan tersebut justru akan menghambat kinerja BUMN.
Pendapat senada juga diungkapkan oleh Herman Khaeron, anggota Komisi VI DPR RI. Herman menegaskan bahwa menteri BUMN harus selektif dalam memilih komisaris BUMN. Menteri BUMN harus mengutamakan profesionalisme dalam memilih komisaris, bukan hanya berdasarkan kepentingan politik.
Oleh karena itu, diperlukan reformasi dalam proses pengisian kursi komisaris BUMN. Pemerintah harus membuat aturan yang lebih ketat dalam proses seleksi komisaris BUMN. Aturan tersebut harus memastikan bahwa komisaris BUMN dipilih berdasarkan kompetensi dan integritasnya, bukan hanya berdasarkan kepentingan politik.
Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurangi pengaruh kepentingan politik dalam pengisian kursi komisaris BUMN:
Melakukan seleksi komisaris BUMN secara terbuka dan transparan. Proses seleksi harus melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pengamat, dan masyarakat umum.
Menerapkan kriteria yang jelas dalam seleksi komisaris BUMN. Kriteria tersebut harus mencakup kompetensi, integritas, dan pengalaman di bidang bisnis dan keuangan.
Memberikan kewenangan kepada dewan pengawas BUMN untuk mengusulkan calon komisaris. Dewan pengawas BUMN dapat mengusulkan calon komisaris yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk profesional dan akademisi.
Dengan melakukan reformasi dalam proses pengisian kursi komisaris BUMN, diharapkan dapat mengurangi pengaruh kepentingan politik dalam BUMN. Hal ini akan membuat BUMN dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan optimal.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan komisaris BUMN sering kali dikaitkan dengan kepentingan politik.
Pertama, BUMN merupakan perusahaan milik negara yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kepentingan untuk menjaga agar BUMN dikelola oleh orang-orang yang loyal kepada pemerintah.
Kedua, komisaris BUMN diangkat oleh pemerintah melalui Menteri BUMN. Hal ini memberikan kewenangan yang besar kepada pemerintah untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi komisaris BUMN.
Ketiga, BUMN sering kali menjadi ajang bagi para politisi untuk mendapatkan kursi empuk. Hal ini disebabkan oleh besarnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh komisaris BUMN.
Upanya yang dapat dilakukan untuk mengurangi pengaruh kepentingan politik dalam penunjukan komisaris BUMN yakni memperkuat peran dewan pengawas BUMN (BPKM).
Dalam hal ini BPKM memiliki keweangan melakukan seleksi dan penetapan calon komisaris BUMN. Harapannya BPKM dapat memastikan komisaris BUMN yang terpilih adalah orang-orang yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, serta tidak terbawa kepentingan politik.
Selian itu, transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk memastikan pemilihan berjalan objektif terlepas dari intervensi pihak-pihak tertentu.
Dalam kontek membangun dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas diperlukan ;
– Mempublikasikan informasi terkait proses pemilihan komisaris BUMN, mulai dari persyaratan, proses seleksi, hingga penetapan calon komisaris.
– Memberikan ruang kepada publik untuk memberikan masukan, saran dan pendapat terkait proses pemilihan dan
– Pelaksanaan seleksi komisaris BUMN secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat.
Kekhawatiran bahwa komisaris BUMN tidak akan dapat menjalankan fungsinya secara independen memang tidak sepenuhnya tidak berdasar. Namun, hal ini tidak berarti bahwa semua komisaris BUMN yang memiliki latar belakang politik tidak akan dapat menjalankan fungsinya secara profesional.