KPP HAM Lampung Minta Polisi Ungkap Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman atas aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis sekaligus jurnalis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mengancam kebebasan sipil serta kerja-kerja advokasi hak asasi manusia.

Direktur Eksekutif KPP HAM Lampung, Yulizar R Husin, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera mengusut kasus ini secara serius hingga menemukan pelaku maupun pihak yang berada di balik kejadian tersebut.

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan ini. Kepolisian harus bekerja maksimal untuk mengungkap siapa pelaku dan dalang di balik peristiwa tersebut,” kata Yulizar dalam keterangannya.

Ia menyampaikan bahwa KPP HAM Lampung akan terus mendorong sekaligus mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian agar berjalan secara profesional dan transparan.

Menurutnya, dengan kemampuan investigasi serta dukungan teknologi yang dimiliki aparat kepolisian saat ini, seharusnya pengungkapan kasus semacam ini dapat dilakukan secara cepat dan akurat.

“Dengan kecanggihan yang dimiliki aparat penegak hukum saat ini, kami yakin pelaku dapat ditemukan. Apabila kasus ini tidak terungkap, tentu publik patut mempertanyakan keseriusan penanganannya,” ujarnya.

KPP HAM Lampung juga menilai bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi penting untuk memberikan rasa aman bagi jurnalis, aktivis, maupun masyarakat sipil yang menjalankan peran kontrol sosial.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan profesional agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Yulizar.

Berita Terbaru