Tulang Bawang Barat — Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) Provinsi Lampung kembali menyoroti penanganan dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Tulang Bawang Barat. Direktur Eksekutif KPP-HAM, Yulizar R. Husin, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum.
“Desakan dari berbagai lembaga seharusnya menjadi tolok ukur bagi Kejari untuk mengambil langkah tegas. Penanganan yang cepat akan mencegah munculnya pertanyaan publik mengenai kinerja Kejari Tubaba,” kata Yulizar.
Ia menegaskan, dugaan penyimpangan dana hibah KONI bukan sekadar isu yang beredar di masyarakat. “Faktanya, beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa di Provinsi Lampung. Karena itu, kami mendorong Kejari Tubaba agar tidak berdiam diri,” ujarnya.
Yulizar juga memperingatkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut jika tidak ada perkembangan penanganan perkara ini.
“Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan meminta Kejati Lampung, Polda Lampung, hingga Kejaksaan Agung untuk turun tangan,” tegasnya.