Bandar Lampung, 24 Februari 2025 – Keberadaan ratusan perusahaan keagenan dan perusahaan bongkar muat (PBM) di Pelabuhan Panjang menjadi misteri. Pasalnya, baik pemerintah daerah maupun aparat desa setempat tidak mengetahui keberadaan mereka.
Camat Panjang, Hendri Satria Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi mengenai keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut. “Saya tidak tahu menahu tentang keberadaan perusahaan keagenan di Panjang ini,” jelasnya, “karena lurah dan Kaling maupun RT tak ada laporan.”
Diduga, perusahaan-perusahaan PBM dan keagenan ini sengaja menyamarkan keberadaan mereka untuk menghindari pajak daerah. Perusahaan-perusahaan ini diduga hanya membayar pajak langsung ke pusat melalui pemotongan nilai nominal pajak faktur dan surat-surat perizinan yang diurus di lapangan saat pengurusan dokumen kapal.
Tindakan ini disinyalir merugikan pemerintah daerah karena potensi pajak yang seharusnya dapat ditarik menjadi hilang. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pemerintah terkait masalah ini.
Dengan anggaran yang defisit, pemerintah daerah seakan menyia-nyiakan potensi pajak yang diperkirakan berasal dari ratusan perusahaan PBM dan keagenan di sekitar pelabuhan. Keberadaan mereka yang misterius menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.