Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengambil langkah signifikan dalam upaya penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 1.503 tenaga non-ASN. Tindakan ini merupakan respons konkret terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menggarisbawahi perlunya penyelesaian penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024. Acara penyerahan SK yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang pada Kamis, 13 Maret 2025, menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan regulasi tersebut.
Dalam proses penataan ini, Pemkab Tulang Bawang telah melaksanakan serangkaian tahapan seleksi yang ketat. Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dan menunjukkan kinerja yang baik yang dapat melanjutkan pekerjaan mereka hingga proses pengangkatan menjadi ASN selesai. Langkah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya manusia.
Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, secara simbolis menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada para tenaga non-ASN. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Beliau juga menekankan bahwa proses pengangkatan tenaga kontrak telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melalui penilaian dari masing-masing pimpinan satuan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mengutamakan profesionalisme dan kinerja dalam pengelolaan tenaga non-ASN.
Hankam Hasan juga menegaskan bahwa tidak semua tenaga non-ASN mendapatkan perpanjangan kontrak. Sebanyak 26 tenaga non-ASN tidak diperpanjang kontraknya karena alasan kinerja dan disiplin. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap tenaga non-ASN yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Lebih lanjut, Wakil Bupati berharap agar para tenaga kontrak yang mendapatkan perpanjangan kontrak dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pemkab Tulang Bawang berjanji akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga kontrak, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kinerja dan kesejahteraan para pegawai.
Di akhir sambutannya, Hankam Hasan mengingatkan pentingnya mematuhi aturan kontrak. Beliau juga menekankan pentingnya kesamaan visi dan misi serta sinergi antara pegawai ASN dan tenaga kontrak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki visi yang jelas dalam membangun Tulang Bawang sebagai Kabupaten UDANG MANIS (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera).