MEDIA GATRA – Seorang siswa SMAN 1 Bunga Mayang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk bermuatan batu split. Diduga, kelalaian pengemudi truk dalam mengoperasikan kendaraan menjadi penyebab utama terjadinya peristiwa nahas tersebut. Insiden ini berawal saat motor yang dikendarai oleh korban, Ica, bertabrakan dengan truk yang tiba-tiba mengambil jalur yang seharusnya tidak dilalui. Kondisi jalan yang berpasir semakin memperparah situasi sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
“Lalu kami terjatuh dan saudara saya Nanda Nabila Fransiska yang saya bonceng terbating dan hingga kepalanya terlindas mobil truk,milik PT Wahana Mas yang bermuatan batu split seketika itu saudara saya langsung meninggal dunia disana,”ungkap Ica.
Diungkapkan oleh Ica, bahwa setelah mobil tersebut, melindas Nada Nabila Fransiska, pergi dan membiarkan saya dan Nanda yang tergeletak di jalan raya Sukadana kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara. “Bukannya membantu, malah penegendera mobil itu kabur dengan membawa mobil” terang Ica.
Sementara, keluarga korban yang ingin melaporkan dan mencari keadilan atas meninggal nya keluarga di kejadian Lakalantas tidak di perkenankan lagi laporan di Kepolisian.
“Dikarenakan sudah dilaporkan atau temuan dari kepolisian, sesuai prosedur DIRKARKOLANTAS Mabes Polri menurut Aiptu Susanto anggota Lakalantas Polres Lampung Utara, karena itu pihak keluarga korban tidak di perkenankan untuk menerima STPL, walau sebagai korban, karena Itu sesuai prosedur Dirlantas Mabes Polri” ungkap Zulkarnaen, S.H., M.H, saat menemuinya di Ruang Kerja.