WAY BERULU — PTPN I (Persero) Regional 7 Kebun Way Berulu mulai menerapkan presensi kehadiran karyawan melalui aplikasi Human Resources Information System (HRIS) sejak Selasa, 1 September 2026. Penerapan presensi elektronik ini merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kedisiplinan, akurasi data kehadiran, serta tertib administrasi karyawan.
Sosialisasi sekaligus pelaksanaan presensi HRIS digelar di Kantor Teknik PTPN I (Persero) Regional 7 Kebun Way Berulu, Rabu (2/9), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin Into Indrady, ST., MM., dan diawali dengan apel serta doa pagi.
Dalam arahannya, disampaikan bahwa pemberlakuan presensi melalui aplikasi HRIS mengacu pada Surat Regional 7 Nomor RK7F-RH/UK/2026.08.28-13 tanggal 28 Agustus 2026.
Melalui sistem ini, setiap karyawan diwajibkan melakukan presensi elektronik sebanyak dua kali dalam sehari, yakni saat masuk dan pulang kerja. Penerapan tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang disiplin sekaligus memastikan pencatatan kehadiran berlangsung tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, presensi manual tetap dapat dilakukan dalam kondisi tertentu. Hal tersebut antara lain apabila aplikasi HRIS mengalami gangguan, karyawan belum terdaftar dalam sistem, terjadi keadaan memaksa (force majeure) seperti bencana alam atau kerusuhan, maupun kondisi tugas jabatan tertentu yang tidak memungkinkan penggunaan aplikasi HRIS.
Bagi karyawan yang melaksanakan perjalanan dinas, pendidikan dan pelatihan, serta tugas belajar, ketentuan hari dan jam kerja disesuaikan dengan tempat pelaksanaan kegiatan.
Dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan pentingnya segera melaporkan setiap kendala teknis kepada atasan maupun Bagian SDM PTPN I (Persero) Regional 7. Langkah ini diperlukan agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak mengganggu tertib administrasi kehadiran.
Into Indrady menegaskan, penerapan HRIS bukan sekadar perubahan metode presensi, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan budaya kerja yang mengedepankan disiplin, tanggung jawab, transparansi, dan tertib administrasi.
«“Presensi merupakan bagian dari kedisiplinan kerja. Karena itu, setiap karyawan harus membiasakan diri melakukan presensi secara tepat waktu, baik saat masuk maupun pulang kerja, serta segera melaporkan apabila terdapat kendala teknis,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.»
Selanjutnya, masing-masing atasan Bagian/Unit diharapkan melakukan pembinaan dan pemantauan kedisiplinan kehadiran karyawan secara berkelanjutan.
Dengan mulai diterapkannya presensi HRIS per 1 September 2026, seluruh karyawan Kebun Way Berulu diharapkan dapat beradaptasi dan menjalankan sistem tersebut secara konsisten. Digitalisasi presensi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan administrasi kepegawaian yang semakin efektif, tertib, akurat, dan profesional.(*),



