PESAWARAN — Penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Taman Sari terus mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. Kondisi kebakaran yang masih menyisakan titik api membutuhkan penanganan berkelanjutan, terutama melalui ketersediaan suplai air untuk mendukung proses pemadaman di lapangan.
Melalui surat Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran Nomor 800/250/IV.09/IX/2026 tanggal 3 September 2026, Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengajukan permohonan dukungan kendaraan pengangkut air kepada PTPN I (Persero) Regional 7 Kebun Way Berulu untuk membantu memenuhi kebutuhan suplai air dalam operasi penanganan kebakaran TPA Taman Sari.
Kebakaran di kawasan TPA memiliki karakteristik tersendiri. Api dapat muncul dari bagian dalam tumpukan material sehingga proses pemadaman membutuhkan suplai air secara berkelanjutan serta dukungan penanganan teknis lainnya. Karena itu, kolaborasi lintas pihak menjadi sangat penting agar api dapat dikendalikan secara optimal dan dampak asap terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Responsif
PTPN I (Persero) Regional 7 Kebun Way Berulu di bawah kepemimpinan Yuraidil Syafitra selaku Manajer menunjukkan komitmennya untuk selalu merespons kondisi kebakaran yang terjadi, khususnya di lingkungan sekitar wilayah kerja perkebunan.
Dukungan tersebut diperkuat oleh Ketua Tim P2K3, Dion Fernanda, bersama jajaran terkait dalam memastikan kesiapsiagaan dan respons terhadap kejadian kebakaran dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.
Bagi PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu, kepedulian terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Ketika terjadi kebakaran dan dibutuhkan dukungan, komunikasi serta koordinasi menjadi langkah awal untuk menentukan respons yang tepat.
Koordinasi dengan Damkar dan Polres Pesawaran Terus Terjaga
Dalam setiap upaya penanganan kebakaran, komunikasi dan koordinasi antara pihak perusahaan dengan instansi terkait menjadi bagian penting untuk memastikan langkah di lapangan berjalan efektif.
Koordinasi dengan petugas Damkar Kabupaten Pesawaran, Rizka Munanda.S.STP.M.si dan Machrul, selama ini selalu terbina dengan baik. Komunikasi yang terjalin secara positif menjadi modal penting dalam mempercepat penyampaian informasi, kebutuhan di lapangan, serta dukungan yang diperlukan ketika terjadi kondisi darurat kebakaran.
Selain dengan petugas Damkar, Polres Pesawaran juga selama ini turut memberikan informasi ketika terjadi kebakaran yang membutuhkan dukungan suplai air. Komunikasi tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam merespons kejadian kebakaran secara cepat, khususnya ketika kondisi di lapangan membutuhkan tambahan ketersediaan air untuk membantu proses pemadaman.
Koordinasi yang terjalin antara PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu, Damkar Pesawaran, Polres Pesawaran, serta instansi terkait lainnya mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Tanggung Jawab Bersama
Respons terhadap kebakaran bukan semata-mata persoalan satu instansi. Keselamatan lingkungan, masyarakat, aset, serta keberlangsungan aktivitas di sekitar wilayah kejadian merupakan tanggung jawab bersama.
Karena itu, diperlukan kepedulian, kesiapsiagaan, komunikasi yang baik, dan sinergi antarpihak agar setiap kejadian kebakaran dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Dukungan PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu terhadap kebutuhan suplai air diharapkan dapat membantu memperkuat upaya pemadaman, terutama ketika terjadi kondisi darurat di sekitar wilayah kerja dan masyarakat membutuhkan bantuan.
Semangat tersebut sejalan dengan prinsip bahwa ketika terjadi kebakaran, keselamatan adalah prioritas dan penanganannya membutuhkan gotong royong seluruh pihak.
Dengan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Damkar, Polres Pesawaran, PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu, serta masyarakat, diharapkan setiap kejadian kebakaran dapat ditangani secara lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.
Kolaborasi yang terjaga, komunikasi yang cepat, dan kepedulian bersama menjadi kekuatan dalam menjaga lingkungan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.(*).



