Insentif RT Dipangkas 75 Persen, Ketimpangan dengan Perangkat Desa Picu Kritik Tajam

Pesawaran (Mediagatranews.com), Kamis 16 April 2026 – Pemangkasan insentif Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Pesawaran dari Rp1 juta menjadi Rp250 ribu per bulan terus menuai kritik tajam, terutama setelah muncul dugaan ketimpangan dengan perangkat desa lainnya yang tidak mengalami penurunan.

Kebijakan yang diberlakukan pada masa kepemimpinan Nanda Indira tersebut dinilai kontras dengan periode sebelumnya saat Dendi Ramadhona memimpin, di mana insentif RT dapat mencapai Rp1 juta per bulan.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyatakan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 serta SK Bupati Pesawaran Nomor 565/IV.11/HK/2025, yang mempertegas pembatasan penggunaan Dana Desa.
Kepala Bidang Keuangan Dinas PMD Pesawaran, Eko Susanto, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil agar kebijakan tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

Namun di lapangan, para RT menilai kebijakan ini tidak hanya menurunkan pendapatan secara drastis, tetapi juga menimbulkan rasa ketidakadilan.
Salah satu RT mengungkapkan bahwa insentif untuk perangkat desa lain seperti kepala dusun (Kadus), kaur, dan kasi disebut masih tetap dan tidak mengalami pemangkasan.

“Insentif kami dipotong jauh, sementara perangkat lain seperti kadus, kaur, dan kasi masih tetap. Padahal kami juga punya tanggung jawab besar, termasuk menarik pajak dari masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperkuat persepsi adanya ketimpangan dalam kebijakan penganggaran di tingkat desa, yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan beban kerja dan peran strategis RT di lapangan.

Selain menjalankan fungsi sosial, RT juga menjadi ujung tombak dalam berbagai program pemerintah, mulai dari pendataan bantuan sosial, administrasi kependudukan, hingga penarikan kewajiban masyarakat seperti pajak dan iuran lingkungan.
Pengamat politik Indra menilai kondisi ini berpotensi memicu ketidakpuasan yang lebih luas jika tidak segera direspons dengan kebijakan yang adil dan proporsional.

“Keluhan RT bukan hanya soal penurunan insentif, tetapi juga rasa keadilan. Ketika ada perbedaan perlakuan, ini bisa berdampak pada motivasi dan kinerja di tingkat bawah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa banyak RT mengeluhkan kondisi ekonomi keluarga yang terdampak langsung akibat kebijakan tersebut, bahkan sebagian menyampaikan keluhan yang cukup memprihatinkan.

Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada aspek regulasi, tetapi juga pada keberpihakan dan sensitivitas kebijakan terhadap realitas sosial di masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pemerintah daerah terkait perbedaan perlakuan insentif antar perangkat desa tersebut.

Jika tidak segera diklarifikasi dan dicarikan solusi, kebijakan ini dikhawatirkan akan memperkuat persepsi ketimpangan sekaligus memicu akumulasi kekecewaan di tingkat akar rumput.(*).

Berita Terbaru