MediaGatraNews.com, Bandar Lampung – Kasus LPPM Unila belum ada perkembangan yang signifikan sejak dilaporkan tahun 2023 lalu.
Meski Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan Nomor : Print-05/L.8/Fd/03/2023 tanggal 15 Maret 2023 terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pengadaan barang jasa dan penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di Unila Tahun Anggaran 2020-2021 dan 2023, namun sampai dengan saat ini Kejati belum juga mengambil langkah hukum lanjutan terkait kasus tersebut.
Muncul asumsi jika ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin kasus tersebut terungkap dan ada indikasi Korps ada Adhyaksa telah mengalami intervensi agar kasus itu tidak dilanjutkan.
Namun Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadan,tegas menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Kejati Lampung.
“Kasus dugaan korupsi LPPM Unila hingga saat ini masih terus berjalan dan kami di Kejati Lampung sedang berusaha untuk mengungkap semua fakta yang ada,” ujarnya.
Ricky menjelaskan bahwa pihaknya tengah menunggu keterangan resmi dari bidang teknik terkait dengan bidang pidana khusus (pidsus).
“Kami masih menunggu keterangan resmi dari bidang pidsus. Nanti setelah ada keterangan resmi terkait kegiatan tersebut, akan kita sampaikan ke kawan-kawan media,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pentingnya menunggu hasil resmi sebelum memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.
“Hasil resminya kita tunggu dulu seperti apa. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum mendapatkan data yang akurat dan lengkap,” tegas Ricky.
Saat ditanya mengenai perkembangan terbaru dari kasus ini, Ricky kembali menegaskan bahwa pihaknya harus menunggu terlebih dahulu keterangan resmi dari bidang pidsus.
“Lebih jelasnya kita tunggu keterangan resmi terlebih dahulu, tindak lanjutnya seperti apa dan bagaimana. Kami harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi ini karena menyangkut reputasi dan proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Ricky berharap bahwa dalam minggu ini sudah ada keterangan resmi dari bidang pidsus sehingga publik bisa mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah ada keterangan dari bidang pidsus. Kami memahami bahwa publik ingin mengetahui perkembangan kasus ini, namun kami harus memastikan bahwa informasi yang diberikan adalah hasil penyelidikan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
sumber : https://hariankandidat.co.id/kasus-lppm-unila-hidup-segan-mati-tak-mau/