WAY BERULU, LAMPUNG — Apel dan Doa Minggu Pagi yang dilaksanakan pukul 07.30 WIB di Kantor Teknik menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, kedisiplinan, keselamatan kerja, serta kesiapsiagaan menghadapi perubahan kondisi lingkungan di Provinsi Lampung.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Into Indrady, yang dalam arahannya mengingatkan seluruh pekerja agar tetap fokus melaksanakan pekerjaan rutin dengan mengedepankan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain evaluasi pekerjaan dan kegiatan operasional, apel juga membahas kewaspadaan terhadap fenomena abu vulkanik dan debu yang berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, khususnya bagi pekerja yang melaksanakan aktivitas di luar ruangan.
Kajian Risiko dan Penanganan
Dalam kajian K3, terdapat beberapa potensi risiko yang perlu diantisipasi.
1. Risiko gangguan pernapasan
Paparan debu atau abu vulkanik dapat mengganggu saluran pernapasan, terutama bagi pekerja yang berada di area terbuka.
Solusi: pekerja menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai, mengurangi paparan langsung, serta segera berpindah ke area yang lebih aman apabila kondisi udara memburuk.
2. Risiko iritasi mata
Partikel debu dapat menyebabkan mata perih, berair, dan mengganggu penglihatan.
Solusi: menggunakan safety goggles atau pelindung mata yang sesuai dan menyediakan fasilitas pembilas mata di area kerja.
3. Risiko berkurangnya jarak pandang
Kabut atau konsentrasi debu yang meningkat dapat mengurangi visibilitas dan meningkatkan risiko kecelakaan kendaraan maupun alat berat.
Solusi: operator dan pengemudi wajib meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menghentikan sementara aktivitas apabila jarak pandang tidak memungkinkan pekerjaan dilakukan secara aman.
4. Risiko debu menumpuk pada kendaraan dan peralatan
Abu dan debu dapat masuk ke filter kendaraan, alat berat, maupun sistem ventilasi.
Solusi: melakukan pemeriksaan dan pembersihan filter secara berkala serta memastikan kendaraan dan peralatan tetap dalam kondisi layak operasi.
5. Risiko terhadap aktivitas pekerja di luar ruangan
Pekerjaan terbuka memiliki tingkat paparan yang lebih tinggi apabila kondisi lingkungan berubah.
Solusi: melakukan pemantauan kondisi lingkungan, mengatur waktu kerja, menyediakan APD yang sesuai, serta menerapkan penghentian sementara pekerjaan apabila kondisi sudah tidak aman.
Into Indrady juga menekankan bahwa kewaspadaan merupakan bagian dari budaya K3. Setiap pekerja memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dirinya sendiri maupun rekan kerja.
Apel dan doa pagi tidak hanya menjadi rutinitas sebelum bekerja, tetapi juga menjadi ruang untuk menyatukan hati, pikiran, dan langkah. Dengan doa, pekerjaan diawali dengan niat yang baik; dengan disiplin dan K3, pekerjaan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Di tengah dinamika kondisi alam di Provinsi Lampung, semangat yang dibangun adalah tetap bekerja dengan tenang, meningkatkan kewaspadaan, saling mengingatkan, serta tidak mengambil risiko yang tidak perlu.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab satu orang. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kenali risikonya, siapkan solusinya, dan jangan pernah mengabaikan K3,” menjadi pesan penting dalam Apel dan Doa Minggu Pagi tersebut.(*)



