MEDIAGATRANEWS.COM- KPP HAM ( Komite Pemantau Pembangunan Hukum dan Hak Asasi Manusia) mengapresiasi Universitas Lampung atas kebijakan yang mewajibkan Mahasiswa baru untuk Cek kesehatan dan Tes Narkoba.
Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung saat ditemui wartawan Perannews di kediamannya mengatakan, “Tes narkoba untuk mahasiswa sudah seharusnya diwajibkan sebagai upaya membebaskan lingkungan pendidikan dari bahaya narkoba. Bukan hanya mahasiswa yang seharusnya dites, tetapi Unila juga harus memfasilitasi tes narkoba bagi seluruh dosen dan staf Universitas Lampung secara rutin agar lingkungan pendidikan benar-benar bersih dari narkotika.”
Narkotika termasuk ke dalam kategori extraordinary crime. Oleh karena itu, Yulizar meminta BNN Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan kepada para pendidik perguruan tinggi yang ada di Lampung, khususnya Unila, guna mewujudkan lingkungan pendidikan bebas narkoba.