Gratifikasi Rp6 Miliar Tersangka PLTU Bukit Asam Bakal Disita KPK
MediaGatraNews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nasib pengembalian uang gratifikasi Rp6 miliar tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam 2017-2022 di PT PLN (Persero). Uang itu diduga merupakan gratifikasi yang diterima oleh Manajer Engineering PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatra Bagian Selatan (UIK SBS) Budi Widi Asmoro (BWA) selama 2015-2018. […]
