Pesawaran, Jumat 15 Mei 2026 — Rasa haru dan lega menyelimuti masyarakat serta kalangan pekerja di Lampung setelah Tim Polda Lampung berhasil menangkap terduga pelaku penembakan terhadap Bripka Arya Supena yang gugur saat menjalankan tugas.

Sebelumnya, para pekerja di berbagai wilayah Lampung memanjatkan doa agar aparat kepolisian segera mengungkap kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Mereka menilai Bripka Arya merupakan sosok aparat yang gugur ketika berupaya melindungi masyarakat dari aksi kejahatan jalanan.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, di area parkir Toko Yussy Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung. Berdasarkan keterangan kepolisian, dua terduga pelaku yakni Bahroni dan Amri diduga tengah mencoba mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T.
Saat aksi berlangsung, Bripka Arya Supena datang untuk menggagalkan percobaan pencurian tersebut. Dalam situasi yang berlangsung cepat, terjadi pergulatan antara korban dan pelaku hingga senjata api milik korban diduga berhasil direbut dan digunakan untuk melakukan penembakan.
Akibat insiden tersebut, Bripka Arya mengalami luka tembak di bagian kepala dan dinyatakan gugur. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan diduga sempat berupaya menghilangkan barang bukti.Melalui penyelidikan intensif, aparat kepolisian akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Pesawaran hingga berhasil melakukan penangkapan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan kalangan pekerja di Lampung. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Masyarakat juga berharap peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan warga.(*).



