Antrean Biosolar di Lampung Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Perkuat Solusi agar Masyarakat dan Dunia Usaha Tak Terbebani

BANDAR LAMPUNG, 23 September 2026 — Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Lampung menjadi perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan.

Kondisi tersebut mendorong dilakukannya pemantauan dan evaluasi terhadap penyaluran Biosolar, mulai dari ketersediaan pasokan, kuota masing-masing SPBU, mekanisme pembelian, hingga kesesuaian antara kebutuhan masyarakat dan distribusi di lapangan.

Polda Lampung pada 16 September 2026 menyatakan telah mendata seluruh SPBU di wilayah Lampung untuk mengetahui faktor yang menyebabkan antrean. Data tersebut mencakup nama SPBU, pemilik, serta kuota harian dan akan dicocokkan dengan data Pertamina Patra Niaga serta BPH Migas.

Konsumsi Meningkat, Penyaluran Juga Ditambah

Pertamina Patra Niaga sebelumnya menyampaikan bahwa peningkatan konsumsi Biosolar di Lampung antara lain dipengaruhi oleh disparitas harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi.

Data yang disampaikan Pertamina menunjukkan rata-rata penyaluran Biosolar di Lampung meningkat dari 2.178 kiloliter (KL) per hari pada Januari–April 2026 menjadi 2.503 KL per hari pada Mei–Agustus 2026. Memasuki September, rata-rata penyaluran kembali ditingkatkan menjadi 2.768 KL per hari.

Pertamina juga menyebut telah melakukan sejumlah langkah, antara lain menambah pasokan ke SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi, memperpanjang jam operasional SPBU tertentu, serta menambah operator pelayanan.

Pada 18 September, Pertamina bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung juga melakukan monitoring dan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Bandar Lampung. Pemantauan meliputi proses pengisian BBM, penggunaan barcode, kesesuaian nomor polisi dengan kendaraan, serta penerapan kuota.

Jangan Hanya Bicara Antrean, Dampak Ekonomi Juga Perlu Diperhatikan

Persoalan Biosolar tidak hanya menyangkut kendaraan yang harus menunggu di SPBU. Kelancaran pasokan BBM juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi yang membutuhkan mobilitas dan distribusi.

Sektor transportasi, perkebunan, pertanian, perikanan, industri, perdagangan hingga distribusi barang membutuhkan kepastian energi agar kegiatan operasional dapat berjalan sesuai rencana.

Antrean yang terlalu panjang dapat meningkatkan waktu tunggu dan berpotensi menambah biaya operasional. Dalam konteks yang lebih luas, biaya logistik dan produksi juga perlu diperhatikan karena dapat berpengaruh terhadap harga barang yang diterima masyarakat.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet sebelumnya menekankan pentingnya menjaga ketersediaan Biosolar di sentra logistik agar kenaikan biaya energi tidak merembet ke biaya logistik dan produksi.

Solusi Harus Tepat Sasaran dan Tetap Sesuai Aturan

Penyelesaian persoalan antrean Biosolar tentu tidak dapat dilakukan dengan mengabaikan aturan subsidi.

Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara ketepatan sasaran subsidi, kecukupan pasokan, kelancaran distribusi dan kebutuhan riil masyarakat.

Langkah yang dapat terus diperkuat antara lain:

mengevaluasi kebutuhan dan kuota setiap wilayah berdasarkan data aktual;

memastikan distribusi sesuai kuota dan ketentuan;

memperkuat pengawasan penggunaan barcode;

mencegah pembelian berulang atau penyalahgunaan BBM subsidi;

mengoptimalkan pelayanan di SPBU yang memiliki tingkat kepadatan tinggi;

memperkuat koordinasi pemerintah, Pertamina, BPH Migas dan aparat penegak hukum;

serta membuka ruang evaluasi bagi sektor produktif yang memang memenuhi ketentuan sebagai konsumen pengguna.

Pemerintah juga telah membuka peluang perhitungan penambahan kuota BBM bersubsidi dengan mempertimbangkan pola konsumsi masyarakat. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman pada 16 September menyampaikan bahwa penambahan kuota, khususnya untuk solar subsidi, sedang diperhitungkan.

Masyarakat Butuh Kepastian, Dunia Usaha Butuh Kelancaran

Persoalan antrean Biosolar di Lampung pada akhirnya membutuhkan solusi berbasis data, bukan sekadar perdebatan mengenai siapa yang harus disalahkan.

Masyarakat membutuhkan pelayanan BBM yang tertib dan dapat diprediksi. Dunia usaha membutuhkan kepastian energi untuk menjaga kegiatan produksi dan distribusi. Di sisi lain, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab memastikan BBM subsidi tidak salah sasaran dan tidak disalahgunakan.

Karena itu, evaluasi kuota dan distribusi perlu dilakukan secara objektif dengan melihat kondisi setiap wilayah. SPBU dengan tingkat kebutuhan yang berbeda juga perlu dievaluasi berdasarkan data konsumsi dan kondisi lapangan.

Solusi yang dicari bukan memberikan subsidi tanpa batas, melainkan memastikan subsidi yang tersedia benar-benar tepat sasaran sekaligus menjaga agar kegiatan ekonomi masyarakat yang sah tidak terganggu.

Energi Lancar, Ekonomi Bergerak

Antrean Biosolar di Lampung menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, pelaku usaha dan masyarakat.

Jika data kebutuhan akurat, distribusi tepat, pengawasan kuat dan koordinasi berjalan, persoalan antrean dapat ditangani tanpa harus mengorbankan ketepatan sasaran subsidi.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, dunia usaha membutuhkan kelancaran, sementara subsidi harus tetap tepat sasaran. Solusinya adalah memperkuat data, pasokan, distribusi dan pengawasan sesuai ketentuan.”

Lampung membutuhkan energi yang cukup, distribusi yang tertib, dan solusi yang berpihak pada kelancaran aktivitas masyarakat serta perekonomian—tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.(*)