Medan – Transformasi yang menjadi prioritas Menteri BUMN Erick Thohir terus menunjukkan hasil positif. Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus melesat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan semakin sehatnya kondisi perusahaan, BUMN juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban. Seperti Regional 1 (Eks PTPN II), dulu tidak lancar membayar SHT (Santunan Hari Tua), namun dalam kurun waktu 4 tahun ini, berkat transformasi mampu membayarkan SHT senilai 550 M.
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan. Tidak hanya dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi laba bagi perusahaan yang muaranya mampu memenuhi kewajiban-kewajiban, khususnya kepada pensiunan yang pernah mengabdi di perusahaan perkebunan BUMN ini.
”SHT ini merupakan bentuk perhatian perusahaan dalam bentuk santunan kepada karyawan yang telah mengabdi dan berkelakuan baik di perusahaan serta tidak memotong gaji karyawan semasa aktif kerja.” Ucap Teddy Danas Direktur Utama PTPN I.
”PTPN Group akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pembayaran SHT bagi para pensiunannya. Terbukti Regional 1 PTPN I saat ini secara bertahap telah membayarkan SHT hingga mencapai Rp 550 Miliar” tutupnya.
Sejumlah pensiunan karyawan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih telah menerima haknya. Mereka juga bangga selama ini telah menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group.