Gedong Tataan, Pesawaran — Kebakaran kembali terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Api kembali terlihat membara pada pukul 16.09 WIB, sehingga upaya penanganan, pemadaman, dan pendinginan terus dilakukan guna mencegah api meluas ke area sekitar.(18/09/2026).
Merespons kondisi tersebut, Suprapto, Komandan Satpam PTPN I (Persero) Regional 7 Kebun Way Berulu, bergerak cepat memberikan dukungan dengan membantu menyuplai air ke lokasi TPA Taman Sari.
Langkah cepat tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Aparat Penegak Hukum (APH). Koordinasi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kebakaran sekaligus memastikan langkah yang dilakukan di lapangan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.
Selain penanganan darurat, kondisi TPA Taman Sari juga perlu mendapatkan kajian teknis secara menyeluruh. Kajian tersebut penting untuk mengidentifikasi sumber dan pola penyebaran api, kondisi timbunan sampah, potensi titik api di bawah permukaan, kebutuhan suplai air, akses kendaraan pemadam, hingga langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Di sisi lain, kajian sosial juga diperlukan untuk melihat dampak kebakaran terhadap masyarakat sekitar, terutama terkait asap, kualitas lingkungan, aktivitas warga, serta potensi gangguan terhadap kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat. Hasil kajian sosial dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah mitigasi dan komunikasi kepada masyarakat secara tepat.
Tindakan cepat Suprapto Komandan Satpam PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu tersebut mendapat dukungan dari Yuraidil Syafitra selaku Manajer Kebun Way Berulu dan Dion Fernanda selaku Ketua P2K3 Kebun Way Berulu.
Dukungan tersebut menunjukkan bahwa penanganan keadaan darurat membutuhkan respons cepat, koordinasi, kesiapsiagaan, serta sinergi lintas pihak. Perusahaan tidak hanya berorientasi pada penanganan kondisi di lapangan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Ke depan, penanganan TPA Taman Sari diharapkan tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi dilanjutkan dengan evaluasi teknis dan sosial secara komprehensif, sehingga dapat dirumuskan langkah pencegahan, sistem pengawasan, kesiapsiagaan, dan mitigasi kebakaran yang lebih efektif.
Sinergi DLH, Damkar, APH, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan penanganan kebakaran TPA yang cepat, aman, dan berkelanjutan.(*).



