Rencana Eksekusi Lahan PTPN VII, Ketua PN Kotabumi: “Kami melakukan penelaahan dulu dan berkoordinasi dengan Ketua PN Blambangan Umpu”
KOTABUMI—Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara mengagendakan pelaksanaan eksekusi terhadap lahan seluas 461 hektare milik PTPN VII di Unit Bungamayang, Rabu (6/3/24). Namun, Ketua PN Kotabumi Edwin Adrian menyatakan akan berkordinasi dulu dengan PN Blambangan Umpu dahulu untuk melaksanakan eksekusi berdasarkan amar putusan Nomor: 08/Pdt.G/2014/PN. Bbu. Pernyataan itu disampaikan Edwin saat menerima perwakilan karyawan PTPN VII […]
