MEDIAGATRANEWS.COM, Bandar Lampung – Dilansir dari sinarlampung.co tanggal 24 Januari 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hingga kini masih melakukan proses penyelidikan terhadap laporan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang jasa dan penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung Tahun Anggaran 2020-2021 dan 2023. Kasus itu dilaporkan Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) Provinsi Lampung, melalui kuasa hukumnya, Agus Bhakti Nugroho.
Sebelumnya pada tanggal 13 Juni 2024 Aliansi Pelopor Rakyat Menggugat juga telah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi LPPM Unila.
Gensmart Lampung yang notabene nya Organisasi Mahasiswa juga ikut menyoroti persoalan yang terjadi pada dugaan korupsi tersebut yang tidak kunjung usai, “Kita akan kawal sejauh mana Kajati Lampung bisa menyelesaikan persoalan extraordinary crime ini, mengingat dugaan kerugian yang di timbulkan sangat besar, masyarakat juga sudah menunggu hasil dari penyelidikan tersebut dan juga tentu Kredibilitas Kejati Lampung bisa dilihat pada persoalan ini ”.