Peruri telah berhasil menjalani transformasi bisnis di era digital tanpa meninggalkan kompetensi utamanya (core competence) sebagai penjamin keaslian (authenticity guarantor) dan perusahaan teknologi high security.
Seiring perkembangan zaman yang semakin terdigitalisasi, Peruri telah mampu beradaptasi dan bertransformasi mempertahankan kapabilitasnya dalam teknologi security printing.
Bahkan Peruri juga telah mengembangkan kapabilitasnya di bidang teknologi security digital.
Perkembangan strategis ini terlihat dari perubahan regulasi yang berkaitan dengan Peruri, dari Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019.
Perubahannya mencakup penambahan kegiatan usaha Peruri di bidang jasa digital sekuriti, menandai ekspansi usaha mereka ke ranah digital.
Transformasi ini tidak hanya terbatas pada aspek regulasi, tapi juga berdampak pada produk-produk yang dihasilkan oleh Peruri.
Mereka kini menghasilkan produk hybrid yang mengintegrasikan teknologi digital dalam produk cetakannya dalam rangka meningkatkan kualitas keamanan seperti Paspor Elektronik.
Contoh lain dari pengembangan produk lainnya adalah meterai elektronik, yang merupakan versi digital dari produk fisiknya yaitu meterai tempel.
Selain itu, Peruri telah meluncurkan berbagai layanan digital business solution seperti Peruri Sign, Peruri Code, dan Peruri Trust sejak 2019.
Dalam mendukung inisiatif bisnis digitalnya, Peruri memiliki infrastruktur digital yang mumpuni. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian mereka di berbagai barometer.
Contohnya, digital talent yang tersertifikasi sebanyak 100%, skor III+ dalam Indeks Keamanan Informasi yang menandakan adanya jaminan keamanan data dan informasi, skor 4.06 dalam Cyber Security Maturity mencerminkan komitmen Peruri untuk memastikan tingkat keamanan yang tinggi dalam setiap interaksi digital, skor INDI 4.0 sebesar 3,05 yang menggambarkan kesiapan dalam menghadirkan solusi terkini dan inovatif, dan sertifikasi manajemen keamanan informasi ISO 27001 menunjukkan bahwa Peruri menjunjung tinggi standar internasional dalam menjaga keamanan informasi yang vital bagi pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, mereka juga mencapai skor IT Maturity Level sebesar 3.5, yang menunjukkan kematangan teknologi informasi yang mereka miliki.
Pencapaian ini telah meningkatkan kepercayaan pemerintah terhadap Peruri.
Pada akhir 2023, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, yang menunjuk Peruri sebagai Government Technology Agency atau GovTech Indonesia.
Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri, menyatakan kesiapan Peruri dalam mendukung pemerintah.
“Sebagai perusahaan penjamin keaslian serta perusahaan teknologi high security, kompetensi utama kami memberikan peran kunci dalam penugasan GovTech Indonesia. Kami siap menjadi motor penggerak dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia,” ujarnya.
Dengan portofolio digital capabilities yang kuat, Peruri kini siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengakselerasi transformasi digital, memberikan solusi inovatif, dan mendukung visi pemerintah menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan terpercaya.*