Henry Yosodiningrat: Dugaan Pengembalian Rp401,65 Miliar Bukan Otomatis Bukti Korupsi
JAKARTA — Dugaan Pengembalian uang sebesar Rp401.653.737.469,69 oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) kepada penyidik Kejaksaan Agung menjadi salah satu perkembangan penting dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola nikel.(20/09/2026). Kejaksaan Agung menyatakan uang tersebut telah diserahkan PT CNI pada 28 Agustus 2026 dan dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) atas nama Jaksa Agung Muda […]
